Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Manokwari, Provinsi Papua Barat menyatakan seluruh kampung di daerah tersebut harus mengalokasikan 20 persen dari dana desa untuk ketahanan pangan.

Kepala DPMK Kabupaten Manokwari Jeffry Sahuburua di Manokwari, Jumat, mengatakan tahun ini alokasi dana desa untuk 163 kampung di Kabupaten Manokwari berjumlah Rp130 miliar.

"Saya sudah perintahkan setiap kampung untuk alokasikan 20 persen dana desa untuk ketahanan pangan baik melalui pertanian maupun peternakan," ujarnya.

Ia mengatakan, kampung-kampung telah menjadi garda terdepan untuk menjaga ketahanan pangan di Kabupaten Manokwari.

Dengan kucuran dana desa, potensi pertanian dan peternakan di kampung harus dikembangkan untuk menjaga ketahanan pangan. Hal itu yang terus didorong DPMK melalui petugas pendamping kampung.

"Anggaran kampung saat ini lebih besar dari dari pemerintah distrik (kecamatan). Itu menjadi potensi untuk menjaga ketahanan pangan. Pertanian dan peternakan bisa digarap di masing-masing kampung," katanya.

Ia mengatakan, butuh kolaborasi dan kerjasama antara DPMK dengan pemerintah kampung dan pendamping kampung karena banyak tantangan seperti merubah pola pikir masyarakat.

Sejumlah petani orang asli Papua (OAP) masih ada yang memiliki cara berpikir tradisional atau bertani dengan cara lama, seperti asal tabur benih tanpa mengolah lahan.

Pewarta: Ali Nur Ichsan

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024