Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manokwari, Papua Barat memastikan logistik pemilu sudah didistribusikan ke 673 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar pada sembilan distrik (kecamatan) di wilayah itu.

Ketua KPU Manokwari Christin R Rumkabu di Manokwari, Selasa, mengatakan pada H-1 jajarannya melakukan pergeseran logistik pemilu untuk wilayah kota yaitu Distrik Manokwari Barat. 

"Untuk delapan distrik lainnya, logistik pemilu sudah berada di masing-masing kantor distrik, hari ini juga akan digeser ke TPS-TPS. Sedangkan untuk wilayah dalam kota, logistik langsung digeser ke TPS dari gudang logistik," jelasnya.

Distrik Manokwari Barat menjadi wilayah dengan jumlah TPS terbanyak di Kabupaten Manokwari yakni sebanyak 323 TPS yang tersebar pada enam kelurahan dan empat kampung (desa).

Logistik pemilu yang didistribusikan ke Distrik Manokwari Barat berupa 1.615 kotak suara, 1.292 bilik suara serta 673 perlengkapan luar.

Pengantaran logistik pemilu ke distrik-distrik menggunakan jasa PT Pos Indonesia.

Adapun logistik pemilu untuk 673 TPS di Kabupaten Manokwari yaitu kotak suara sebanyak 3.365, bilik suara sebanyak 2.692 ditambah 673 perlengkapan luar. Setiap TPS mendapatkan lima kotak suara dan empat bilik suara. 
 
Ketua KPU Manokwari, Christin R Rumkabu (ANTARA/Ali Nur Ichsan)


Adapun surat suara untuk pemilihan Presiden-Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten masing-masing sebanyak 141.191 surat suara. Sedangkan jumlah pemilih di Kabupaten Manokwari yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 138.128 orang. 

Menjelang pemungutan suara Pemilu 2024, panitia pemilihan distrik (PPD) dan panitia pemungutan suara (PPS) memastikan semua TPS harus dibangun atau didirikan oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). 

KPU Manokwari meminta semua PPD harus bisa mengontrol PPS, lalu PPS jmengontrol KPPS untuk membuat TPS sesuai titik koordinat yang sudah ditentukan sebelumnya. 

Christine menyebutkan bahwa meski secara aturan TPS harus berukuran 8 x 10 meter, namun luas TPS bisa menyesuaikan dengan  kondisi lingkungan sekitar. 

"Misalnya pada sejumlah kompleks perumahan di tengah kota, jika tidak ada lahan luas, PPS bisa menutup jalan untuk TPS. Tapi tentu PPS harus berkoordinasi dengan ketua RT, RW dan mendapat kesepakatan dari warga serta pihak keamanan," katanya.

TPS juga bisa dihias sesuai dengan kreativitas KPPS.

"Hiasan tidak menjadi keharusan, tapi diperbolehkan untuk sebuah eforia pesta demokrasi. Kami alokasikan Rp2 juta per TPS yang diberikan kepada PPS melalui KPPS," ujarnya.  
 

Pewarta: Ali Nur Ichsan

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024