Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Papua Barat fokus memburu target perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP di tiga distrik (Kecamatan) wilayah Kabupaten Pegunungan Arfak, untuk memastikan terjaminnya hak pilih masyarakat menjelang Pemilu 2024.

Kepala Dinas Kependudukan dr. Ria Come di Manokwari, Selasa, mengatakan pelayanan yang dilakukan di tiga distrik tersebut untuk membantu cakupan perekaman e-KTP yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan Kabupaten Pegunungan Arfak.

"Nanti 22 Mei, kita dari provinsi akan melakukan jemput bola pelayanan e-KTP ke-3 distrik yang memiliki penduduk besar, namun cakupan masih rendah yakni Distrik Hingk, Minyanbouw, dan Taige," kata dia.

Disebutkan, cakupan perekaman KTP elektronik di Pegunungan Arfak masih sebesar 32,69 persen dan tercatat 21.572 penduduk wajib e-KTP di wilayah tersebut yang belum melakukan perekaman.

"Cakupan baru 32,69 persen yang sudah melakukan perekaman, target provinsi adalah 90 persen, sehingga masih ada selisih sangat besar untuk dicapai, kami genjot dengan pelayanan jemput bola," lanjut dr. Ria.

Dalam pelayanan e-KTP di kabupaten tersebut, ia mengakui petugas mengalami kendala geografis dan peralatan, namun diharapkan pelayanan terus dilakukan karena semakin dekatnya pesta demokrasi Pemilu serentak tahun 2024.

Selain itu, pelayanan perekaman e-KTP juga akan dilakukan kepada penduduk pegunungan Arfak yang berada di Kabupaten Manokwari, yang jumlahnya diprediksi cukup banyak.

"Pelayanan juga dilakukan di Kabupaten Manokwari, dikhususkan bagi warga Pegaf yang ada disini kalau dari perkirakan jumlahnya sangat banyak," katanya.

Dia menambahkan, meski beberapa daerah di Papua Barat masih tergolong rendah seperti Kabupaten Manokwari Selatan dan Kabupaten Teluk Wondama, namun terparah yakni Pegunungan Arfak.

"Untuk Kabupaten Manokwari Selatan dan Bintuni sudah lebih dari 50 persen, sehingga fokus kita adalah Pegunungan Arfak agar mereka segera terdata dalam data pemilih di Papua Barat," katanya.
 

Pewarta: Tri Adi Santoso

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023