Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Papua Barat menyatakan sebanyak 10.944 orang pemilih pemula di provinsi itu telah melakukan perekaman kartu tanda penduduk Elektronik (KTP El) dengan capaian 49,04 persen dari total 22.315 pemilih pemula pada Pilkada 2024.
"Masih ada 11.371 pemilih pemula yang belum melakukan perekaman KTP El," kata Kepala Disdukcapil Papua Barat dr Ria Maria Come di Manokwari, Selasa.
Dia merinci pemilih pemula yang melakukan perekaman KTP El hingga 25 November 2024 tersebar di tujuh kabupaten se-Papua Barat yang meliputi Kabupaten Manokwari 4.048 pemilih, dan Kabupaten Fakfak 2.205 pemilih.
Kemudian, Kabupaten Teluk Bintuni 1.746 pemilih, Kabupaten Teluk Wondama 646 pemilih, Kabupaten Kaimana 1.205 pemilih, Kabupaten Manokwari Selatan 532 pemilih, dan Kabupaten Pegunungan Arfak 562 pemilih.
"Dari tanggal 30 Juni 2024 sampai 25 November 2024 ada peningkatan 7 persen yaitu 41,50 persen naik jadi 49,04 persen," ujar Maria.
Menurut dia Disdukcapil tujuh kabupaten menerapkan strategi jemput bola ke sejumlah sekolah guna meningkatkan progres perekaman KTP El bagi pemilih pemula agar dapat menyalurkan hak suara pada pelaksanaan pemilihan calon kepala daerah.
Adapun realisasi untuk Kabupaten Manokwari mencapai 54,15 persen dari total data penduduk potensial pemilih Pemilu (DP4) 7.475 jiwa, Kabupaten Fakfak 59,58 persen dari 3.701 jiwa, dan Kabupaten Teluk Bintuni 51,70 persen dari 3.377 jiwa.
Selanjutnya, Kabupaten Teluk Wondama terealisasi 30,86 persen dari 2.093 jiwa, Kabupaten Kaimana 43,13 persen dari 2.794 jiwa, Kabupaten Manokwari Selatan 40,21 persen dari 1.323 jiwa, dan Kabupaten Pegunungan Arfak 36,21 persen dari 1.552 jiwa.
"Pegunungan Arfak menjadi paling rendah dibandingkan kabupaten lain," ujarnya.
Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, layanan administrasi perekaman KTP El dibuka saat hari libur selama dua hari (23-24 November 2024) guna mendukung penyelenggaraan Pilkada 2024.
Layanan perekaman juga dibuka saat hari pemungutan suara (27 November 2024) mulai pukul 08.00-12.00 WIT, dan ada empat kabupaten yang mengikuti surat edaran tersebut yaitu Manokwari, Fakfak, Teluk Wondama, dan Kaimana.
"Kalau Kabupaten Teluk Bintuni, Manokwari Selatan, dan Pegunungan Arfak mengoptimalkan pelayanan H-1 pemungutan suara. Layanan mereka buka sampai sore," kata Maria Come.
"Masih ada 11.371 pemilih pemula yang belum melakukan perekaman KTP El," kata Kepala Disdukcapil Papua Barat dr Ria Maria Come di Manokwari, Selasa.
Dia merinci pemilih pemula yang melakukan perekaman KTP El hingga 25 November 2024 tersebar di tujuh kabupaten se-Papua Barat yang meliputi Kabupaten Manokwari 4.048 pemilih, dan Kabupaten Fakfak 2.205 pemilih.
Kemudian, Kabupaten Teluk Bintuni 1.746 pemilih, Kabupaten Teluk Wondama 646 pemilih, Kabupaten Kaimana 1.205 pemilih, Kabupaten Manokwari Selatan 532 pemilih, dan Kabupaten Pegunungan Arfak 562 pemilih.
"Dari tanggal 30 Juni 2024 sampai 25 November 2024 ada peningkatan 7 persen yaitu 41,50 persen naik jadi 49,04 persen," ujar Maria.
Menurut dia Disdukcapil tujuh kabupaten menerapkan strategi jemput bola ke sejumlah sekolah guna meningkatkan progres perekaman KTP El bagi pemilih pemula agar dapat menyalurkan hak suara pada pelaksanaan pemilihan calon kepala daerah.
Adapun realisasi untuk Kabupaten Manokwari mencapai 54,15 persen dari total data penduduk potensial pemilih Pemilu (DP4) 7.475 jiwa, Kabupaten Fakfak 59,58 persen dari 3.701 jiwa, dan Kabupaten Teluk Bintuni 51,70 persen dari 3.377 jiwa.
Selanjutnya, Kabupaten Teluk Wondama terealisasi 30,86 persen dari 2.093 jiwa, Kabupaten Kaimana 43,13 persen dari 2.794 jiwa, Kabupaten Manokwari Selatan 40,21 persen dari 1.323 jiwa, dan Kabupaten Pegunungan Arfak 36,21 persen dari 1.552 jiwa.
"Pegunungan Arfak menjadi paling rendah dibandingkan kabupaten lain," ujarnya.
Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, layanan administrasi perekaman KTP El dibuka saat hari libur selama dua hari (23-24 November 2024) guna mendukung penyelenggaraan Pilkada 2024.
Layanan perekaman juga dibuka saat hari pemungutan suara (27 November 2024) mulai pukul 08.00-12.00 WIT, dan ada empat kabupaten yang mengikuti surat edaran tersebut yaitu Manokwari, Fakfak, Teluk Wondama, dan Kaimana.
"Kalau Kabupaten Teluk Bintuni, Manokwari Selatan, dan Pegunungan Arfak mengoptimalkan pelayanan H-1 pemungutan suara. Layanan mereka buka sampai sore," kata Maria Come.