Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat memberikan bimbingan teknis peningkatan kapasitas operator pendataan Orang Asli Papua (OAP) melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Plus.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Papua Barat Ria Maria Come di Manokwari, Selasa, mengatakan percepatan penyediaan data OAP yang akurat butuh komitmen bersama. "Supaya data OAP yang disajikan berkualitas baik secara teknis maupun nonteknis," ucapnya.
Ia menyebut peserta bimbingan teknis (bimtek) tidak hanya operator aplikasi SIAK Plus, melainkan administrator basis data, dan tim verifikasi dari Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay.
Hal tersebut bermaksud untuk mendorong penyamaan persepsi dalam pelaksanaan pendataan terhadap seluruh OAP yang tersebar di tujuh kabupaten se-Papua Barat.
"Pelatihan ini diselenggarakan selama dua hari (19-20 November 2024) di Manokwari dengan narasumber dari Kemendagri," ujar Maria.
Menurut dia, pendataan OAP merupakan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021, dan Perdasus Nomor 4 Tahun 2023.
Data OAP menjadi salah satu variabel dalam penghitungan besaran alokasi Dana Otonomi Khusus sesuai Pasal 21 ayat 2 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/DPMK.07/2022.
"Hasil pendataan OAP juga dimanfaatkan untuk perencanaan pembangunan daerah masa mendatang," ujar Maria.
Dia menjelaskan pendataan khusus menggunakan aplikasi SIAK Plus diusulkan saat rapat kerja Disdukcapil se-Papua Barat dengan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 13 Oktober 2023.
Usulan tersebut disetujui oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri yang kemudian memfasilitasi pengembangan aplikasi SIAK Plus untuk mendata jumlah OAP.
"Papua Barat yang usulkan pengembangan SIAK Plus, lalu diikuti rapat persiapan dengan hasil penyediaan modul yang mengakomodasi OAP," jelas dia.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Papua Barat Melkias Werinussa menjelaskan pendataan administrasi kependudukan menjadi hal yang krusial dan harus terus dikembangkan.
Terobosan itu, kata dia, agar pelayanan pemerintah menjangkau seluruh lapisan masyarakat, sehingga pelaksanaan program pembangunan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat. "Pendataan penduduk merupakan hak dasar yang berujung pada akses semua layanan publik," kata Melkias.
Dia berharap proses pendataan OAP di Papua Barat menghasilkan data yang akurat dan dapat dipergunakan oleh kementerian/lembaga lainnya melalui mekanisme pemanfaatan data kependudukan.
Pihaknya mengapresiasi Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) dan Dewan Adat Papua (DAP) yang memberikan dukung rekomendasi marga dalam proses pendataan tersebut.
Pemprov Papua Barat tingkatkan kapasitas operator pendataan OAP
Selasa, 19 November 2024 19:10 WIB