Manokwari (ANTARA) - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua Barat optimistis dengan adanya kolaborasi seluruh perangkat daerah, maka target penurunan tingkat kemiskinan sebesar 1 persen per tahun dapat direalisasikan.
Plt Kepala Bappeda Papua Barat Deassy D Tetelepta di Manokwari, Sabtu, mengatakan kolaborasi merupakan kunci keberhasilan terhadap pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan tahun-tahun mendatang.
Target tersebut nantinya diakomodasi dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Papua Barat periode 2025-2029 sesuai visi misi dari Gubernur Dominggus Mandacan dan Wakil Gubernur Mohamad Lakotani.
"Salah satu quick win (program percepatan) gubernur dan wakil gubernur yaitu bagaimana menurunkan angka kemiskinan sampai 1 persen," kata Deassy.
Baca Juga: Penduduk miskin di Papua Barat Daya turun 5.460 orang
Saat ini, kata dia, 14 organisasi perangkat daerah lingkup provinsi yang terlibat dalam penanganan kemiskinan telah melakukan evaluasi pelaksanaan program tahun 2024 guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan kemiskinan tahun 2025.
Jumlah penduduk miskin yang tersebar di tujuh kabupaten se-Papua Barat pada tahun 2024 tercatat sebanyak 110.160 jiwa atau mengalami penurunan 390 jiwa jika dibandingkan dengan periode 2023 yaitu mencapai 110.550 jiwa.
"Persentase penduduk miskin Papua Barat turun dari 22,15 persen (tahun 2023) menjadi 21,66 persen (2024)," kata Deassy.
Dia merinci jumlah penduduk miskin selama tahun 2024 di Manokwari ada 33.290 jiwa, Teluk Bintuni 19.330 jiwa, Fakfak 17.670 jiwa, Pegunungan Arfak 11.870 jiwa, Teluk Wondama 10.330 jiwa, Kaimana 10.060 jiwa, dan Manokwari Selatan 7.640 jiwa.
Ketepatan pelaksanaan intervensi kemiskinan selama tahun 2025 tentu membutuhkan data akurat terbaru by name by addres (nama dan alamat) yang akan dipublikasi pemerintah pusat berdasarkan hasil survei nasional sosial ekonomi.
"Kalau data tunggal sudah keluar, bisa diketahui siapa, di mana, dan penyebab kategori miskinnya," ujar Deassy.
Baca Juga: Papua Barat lakukan penyesuaian RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2025
Menurut dia upaya lain yang perlu dilakukan yaitu mencermati pembagian tanggung jawab melaksanakan program intervensi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten guna mencegah pendobelan kegiatan.
Hal ini tidak terlepas dari posisi Papua Barat masuk yang masuk dalam kategori sepuluh provinsi prioritas penanganan kemiskinan di Indonesia, dengan demikian maka pemerintah pusat juga turut berpartisipasi melaksanakan program intervensi.
"Supaya pelaksanaan intervensi benar-benar tepat sasaran," kata Deassy.
Papua Barat optimistis turunkan kemiskinan 1 persen per tahun
Sabtu, 15 Maret 2025 16:29 WIB

Plt Kepala Bappeda Provinsi Papua Barat Deassy D Tetelepta memberikan keterangan kepada wartawan di Manokwari. ANTARA/Fransiskus Salu Weking