Teminabuan (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel), Papua Barat Daya, memastikan 99 persen warga telah melakukan perekaman KTP elektronik atau e-KTP di wilayah itu.
Kepala Disdukcapil Sorsel James I. Tipawael, di Teminabuan, Minggu, mengatakan pencapaian itu karena antusias warga melakukan perekaman e-KTP cukup tinggi.
"Kita melakukan pelayanan perekaman e-KTP setiap hari di Kantor Disdukcapil, juga petugas kami mendatangi kampung atau distrik," kata Tipawael.
Ia menjelaskan tingginya antusiasme masyarakat dalam melakukan perekaman e-KTP tersebut maka dipastikan tidak terjadi penggelembungan suara pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 27 November 2024.
"Terdapat 3.000 warga melakukan pengurusan dokumen pada beberapa bulan lalu setelah pembukaan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
"Sejak adanya pengumuman itu para pencari kerja membludak melakukan pengurusan dokumen atau sebelum libur Idul Fitri 1445 Hijiriah, karena pengumuman itu hampir bersamaan dengan libur Idul Fitri maka pelayanan dilakukan setiap hari hingga malam," katanya.
Ia mengatakan para pencari kerja (pencaker) yang mendatangi Disdukcapil Sorsel itu untuk melakukan pengurusan di antaranya perekaman e-KTP, kartu keluarga (KK) dan sinkronisasi dokumen lainnya seperti ijazah.
"Sejak sebelum libur Idul Fitri tercatat terdapat 1.000 orang melakukan pengurusan dan itu kami sudah mengantisipasi untuk melakukan pelayanan sehingga mengurangi beban pelayanan," jelas James.
Setelah liburan Idul Fitri, lanjut dia terdapat kurang lebih 1.000 orang melakukan pengurusan, namun masih banyak lagi yang melakukan pengurusan dokumen sehingga pelayanan akan dilakukan hingga malam hari hingga tanggal 20 April 2024.
" 1.000 orang yang melakukan pengurusan dokumen kependudukan dan sejak setelah libur Idul Fitri terdapat 600 orang mengurus dokumen," kata James.