Badan Pusat Statistik Papua Barat mendorong pembentukan forum data di wilayah itu sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Kepala BPS Papua Barat Maritje Pattiwaellapia di Manokwari, Jumat, mengatakan untuk membentuk forum data maka dibutuhkan sinergitas semua organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai penyedia data sektoral. 

"Forum data ini sangat penting sebagai wadah yang bertanggung jawab jika terjadi permasalahan data sektoral yang disediakan oleh penyedia data. Setiap OPD bisa menyampaikan indikator kinerja dan apa yang dihasilkan. Percepatan forum data, saat terjadi permasalahan tentang data maka forum ini punya tanggung jawab untuk menindaklanjuti," kata Maritje. 

Menurut dia, satu data indonesia merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk berdaulat dalam data. 

Dengan satu data, katanya, banyak sekali manfaat untuk Indonesia, salah satunya membantu pemerintah daerah dalam membuat rencana kerja pembangunan.

Dinas Komunikasi dan informatika Papua Barat selalu wali data, diharapkan mampu melakukan pembinaan terhadap penyedia data sektoral di Papua Barat. 

"Sejumlah data yang dimasukan dalam portal data akan menjadi bahan evaluasi pimpinan untuk menyusun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)," ujarnya.

Setelah proses memperoleh data melalui mekanisme survei, Setiap OPD dapat langsung mengunggah data untuk digunakan secara umum.

Pewarta: Tri Adi Santoso

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022