Teluk Wondama (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, minta Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan sinkrunisasi antara Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) dari Kemendagri dengan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.
Ketua Komisi A DPRD Teluk Wondama, Robert Gayus Baibaba di Wasior, Rabu, mengungkapkan, pihaknya menemukan ada selisih angka yang cukup besar antara jumlah penduduk Wondama yang telah memiliki e-KTP dengan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu serentak 2019 lalu.
Berdasarkan data dari Dukcapil yang diterima Komisi A, saat ini penduduk Wondama yang telah memiliki e-KTP sebanyak 38.406 jiwa. Sedangkan DPT pada Pemilu serentak 2019 adalah 25.903.
“Kalau kita kurangi dengan DPT maka ada sekitar 12 ribu yang belum masuk dalam DPT,“ kata Gayus.
Terkait itu, Gayus menyarankan KPUD melakukan koordinasi dengan Dinas Dukcapil agar bisa memiliki basis data pembanding sebelum nantinya menerima DP4 dari Kemdagri.
“Harusnya mereka ini kan masuk DPT (dalam Pilkada 2020). Nah ini yang harus dipastikan apakah masuk dalam DP4 nanti atau tidak. Bagaimana koordinasi KPU dengan Dukcapil, ini yang perlu diantisipasi karena DPT ini rawan,“ lanjut politisi PDIP ini.
Mantan Ketua KPUD Teluk Wondama itu juga berharap KPUD lebih cermat dan teliti lagi dalam melakukan pemutahiran data pemilih untuk Pilkada 2020 demi memastikan semua yang sudah punya hak pilih bisa terakomodir.
“KPU harus melihat hal ini supaya bisa mengantisipasi data pemilih karena bagaimanapun rakyat yang sudah memiliki hak pilih harus terakomodir supaya bisa menggunakan hak pilihnya," ucap Gayus lagi.
Ketua KPU Teluk Wondama Monika Elsy Sanoi dalam kesempatan itu tidak menjelaskan strategi seperti apa yang akan disiapkan untuk mengantisipasi persoalan DPT.
Dia hanya menjelaskan bahwa penyerahan DP4 dilakukan oleh Kemdagri kepada KPU RI baru selanjutnya KPU RI menyerahkan kepada KPU provinsi atau kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada.
“Nanti KPU RI akan sinkronisasi data dari Capil dengan DP4 baru diserahkan ke KPU kabupaten/kota," ujar Monika.