Manokwari (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat menyebut penyelamatan dan pemulihan kerugian keuangan negara dari penanganan perkara pidana khusus maupun perdata selama tahun 2024 mencapai Rp437,279 miliar.
Kepala Kejati Papua Barat Muhammad Syarifuddin di Manokwari, Selasa, penyelamatan kerugian uang negara oleh Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati dan jajaran Kejaksaan Negeri Rp2,561 miliar.
"Pidsus Kejati Papua Barat selamatkan Rp400 juta, dan lima jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Rp2,161 miliar," kata Syarifuddin.
Selain itu, kata dia, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Papua Barat juga memberikan kontribusi terhadap penyelamatan keuangan negara sebanyak Rp115,938 miliar.
Kemudian, Bidang Datun lima Kejari di Papua Barat maupun Papua Barat Daya menyelamatkan keuangan negara Rp298,133 miliar dan pemulihan keuangan negara Rp20,645 miliar.
"Total penyelamatan dan pemulihan keuangan negara oleh Bidang Datun Rp434,717 miliar," ujar Syarifuddin.
Dia menyebut jumlah penanganan perkara oleh Bidang Pidsus Kejati maupun lima jajaran Kejari terdiri atas 21 penyelidikan, 27 penyidikan, dan 34 perkara masuk tahap penuntutan.
Adapun lima jajaran Kejari di Papua Barat dan Papua Barat yang dimaksud meliputi, Kejari Manokwari, Kejari Sorong, Kejari Fakfak, Kejari Teluk Bintuni, dan Kejari Kaimana.
"Tahun 2024, Kejati Papua Barat menetapkan tersangka dan menahan empat pejabat eselon dua di lingkup pemerintah provinsi," ujar dia.
Selanjutnya, kata dia, kegiatan yang dilakukan Bidang Datun Kejati ataupun Kejari di Papua Barat, meliputi 125 pelayanan hukum, 16 bantuan hukum litigasi, 112 bantuan hukum non litigasi, dan 17 pertimbangan hukum.
Bidang Datun juga melakukan 37 penandatanganan nota kerja sama dengan pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD guna mewujudkan good governance dan good corporate.
Kejati Papua Barat selamatkan keuangan negara Rp437,27 miliar pada 2024
Rabu, 12 Februari 2025 3:38 WIB

Kepala Kejati Papua Barat Muhammad Syarifuddin memaparkan kinerja penyelamatan dan pemulihan keuangan negara tahun 2024 saat konferensi pers di Manokwari, Selasa (11/2/2025). ANTARA/Fransiskus Salu Weking.