Sorong (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, mewajibkan kepala sekolah di seluruh satuan pendidikan untuk melakukan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdata di dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan NIK Dukcapil guna mendukung penerapan program ijazah digital di wilayah itu.
Kepala Disdik Kabupaten Sorong Imam Ansori, di Sorong, Rabu, menjelaskan sinkronisasi data Dapodik dengan Dukcapil (Kependudukan dan Catatan Sipil) sangat penting sehingga nantinya menjadi acuan dan tidak menimbulkan masalah ketika program itu sudah berjalan.
"Saya harap setiap kepala sekolah memperhatikan hak ini dan harus dilakukan, dan saya yakin setiap sekolah melalui operator bekerja menyinkronkan data itu," jelasnya.
Menurutnya, sinkronisasi data tersebut perlu dilakukan sebab sebagian anak-anak yang tinggal di pedalaman belum lengkap data administrasi kependudukan.
"Kami mendorong kepala sekolahnya untuk menyampaikan kepada orang tua siswa untuk segera melengkapi data administrasi itu," ucapnya.
Disdik Kabupaten Sorong berencana menerapkan program ijazah digital pada tahun ini sesuai dengan instruksi pemerintah pusat.
"Sambil menunggu penerapan itu, kita minta setiap sekolah menyiapkan data-data itu dengan baik," katanya.
Disdik Sorong wajibkan sekolah verifikasi Dapodik dengan NIK Dukcapil
Rabu, 12 Februari 2025 14:07 WIB

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sorong Imam Ansori (ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu)