Manokwari, (Antaranews Papua Barat)-Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Rudolf Albert Rodja menandatangani nota kesepahaman kontrak kerjasama pengamanan pabrik semen Maruni, Manokwari, Rabu.
Penandatangan dilakukan bersama Direktur Utama PT SDIC Cement Papua Shi Wei Fei di salah satu hotel daerah tersebut
Selain kontrak kerja sama, penandatangan pun dilakukan untuk petunjuk lapangan atau Juklap tentang penyelenggaraan pengamanan di perusahaan semen satu-satunya di tanah Papua ini.
Kapolda mengemukakan, Polri punya tugas dan kewenangan mengamankan seluruh obyek vital di seluruh Indonesia. Kehadiran PT SDIC Cement Papua di Manokwari merupakan hasil kerjasama antara pemerintah Indonesia dan Tiongkok ikut dijaga, dengan demikian perusahaan tersebut harus diamankan.
"Diminta ataupun tidak, menjadi tanggung jawab Polri untuk melaksanakan pengamanan. Supaya perusahaan dan masyarakat bisa melaksanakan aktivitas dengan lancar dan aman,’’sebut Kapolda.
Selama ini, kata Rodja, pengamanan sudah dilakukan namun pengamanan tersebut baru secara personal. Melalui kerjasama pola pengamanan akan lebih prosedural.
Setelah penandatanganan kerjasama ini, negara akan mendapatkan pemasukan berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak.
"Sempat ada teguran dari negara ke Polda soal pengamanan sebelumnya karena pembayaran ke personel. Tetapi dengan kerjasama ini,maka perusahaan yang akan bayar ke negara sebagai PNBP. Kerjasama ini akan membantu negara dan kepolisian,’’ tutur Kapolda.
Dirut PT SDIC Cement Papua Shi Wei Fei menyampaikan terima kasih kepada Polda. Kerjasama ini diharapkam dan memajukan perusahaan dan ikut mendorong pertumbuhan pembangunan di Papua Barat.
Menurutnya, kehadiran perusahaan ini akan membantu pertumbuhan ekonomi di daerah ini. Selain bisa menekan harga semen,kehadiranya ikut mengatasi masalah kelistrikan di Manokwari.[*]