Wasior (ANTARA) - Polres Teluk Wondama, Papua Barat menetapkan 10 tempat pemungutan suara (TPS) dengan kategori sangat rawan dari total 102 TPS pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di daerah tersebut.
Kapolres Teluk Wondama AKBP Hari Sutanto, di Wasior, Selasa, mengatakan 10 TPS dengan kategori sangat rawan tersebut tersebar di wilayah di Distrik Naikere dan Distrik Wamesa.
"Dalam melakukan pengamanan melekat di TPS dengan kategori sangat rawan maka kita menempatkan dua personel untuk mengawal satu TPS," ujarnya.
Ia mengatakan, pada pelaksanaan Pilkada pihaknya membagi kategori kerawanan menjadi dua yaitu kategori rawan dan sangat rawan.
Pengelompokan status TPS baik rawan maupun sangat rawan didasarkan pada beberapa indikator antara lain lokasi atau letak TPS, jarak tempuh menuju TPS serta adanya potensi gangguan dari kelompok pengacau keamanan.
"Kalau TPS dengan kategori rawan maka kita menempatkan dua personel mengawasi dua TPS. Itu pola yang nanti kita gunakan," ujarnya.
Ia menambahkan, selain memberlakukan pengamanan melekat di TPS, pihaknya juga menerapkan pola pengamanan dengan sistem kawasan dan rayon. Setiap kawasan dibantu pengamanan rayon atau unit-unit, setiap rayon terdiri empat personel kepolisian.
Dengan pola pengamanan tersebut, personel Polri dan TNI ditempatkan di wilayah-wilayah tertentu sehingga bisa dengan cepat digeser apabila terjadi gangguan keamanan maupun permasalahan pada saat pelaksanaan Pilkada nanti.
“Pengamanan rayon ini untuk penambahan personel jika ada kejadian atau keributan di TPS, mereka bisa bergerak cepat menuju TKP membantu personel yang melakukan pengamanan melekat di TPS,” ujarnya.
Kepala Bagian Operasional Polres Teluk Wondama AKP Walman Simalango menambahkan pihaknya telah mengelompokkan TPS sesuai dengan tingkat kerawanan wilayah juga karakteristik di lokasi TPS.
"Sehingga kita tetapkan dari 102 TPS itu 10 sangat rawan dan 90 rawan. Yang sangat rawan itu sebagian besar ada di Naikere karena lokasi dan jarak tempuh yang sangat jauh," katanya.
Polres Teluk Wondama sebut 10 TPS kategori sangat rawan
Selasa, 26 November 2024 18:15 WIB