Manokwari (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua Barat mengusulkan pemberangkatan jamaah haji asal Papua Barat dan Papua Barat Daya ke Madinah pada gelombang kedua.
Kepala Bidang Haji dan Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Papua Barat Aziz Hegemur di Manokwari, Jumat, mengatakan usulan tersebut bermaksud mengantisipasi kendala keberangkatan.
"Kami sudah sampaikan usulan saat rapat embarkasi Makassar," ujar Aziz.
Baca Juga: Pelunasan biaya perjalanan haji sudah 74 persen
Menurut dia pemberangkatan jamaah haji gelombang kedua pada 17-31 Mei 2025, memberikan keleluasaan bagi jamaah menyiapkan semua kebutuhan sebelum masuk embarkasi.
Usulan itu tidak terlepas dari kondisi geografis dan kelancaran akses transportasi setiap kabupaten/kota di Papua Barat maupun Papua Barat memiliki tingkat kesulitan yang berbeda.
"Nanti usulan dari kami itu disampaikan pihak embarkasi Makassar ke pusat. Semoga disetujui sama seperti tahun-tahun kemarin," ucap Aziz.
Dia menyebut Papua Barat dan Papua Barat mendapat kuota haji tahun 2025 sebanyak 723 orang yang kemudian dilakukan pembagian sesuai jumlah penduduk beragama Islam.
Jumlah tersebut terdiri atas 679 jamaah haji reguler, 36 haji lanjut usia (lansia), 6 Petugas Haji Daerah (PHD), dan 2 orang dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
"Kami mengimbau semua jamaah supaya menjaga kondisi kesehatan dengan rutin olahraga, banyak istirahat, dan konsumsi makanan bergizi," kata Aziz.
Baca Juga: Kemenag Papua Barat salurkan bantuan keagamaan Rp9,571 miliar
Ia merinci Papua Barat mendapat kuota 331 orang tersebar di Manokwari 160 orang, Fakfak 74 orang, Teluk Bintuni 37 orang, Kaimana 35 orang, Teluk Wondama 18 orang, dan Manokwari Selatan 7 orang.
Kemudian Papua Barat Daya 348 orang yang berasal dari Kota Sorong 225 orang, Kabupaten Sorong 73 orang, Raja Ampat 21 orang, Sorong Selatan 20 orang, Tambrauw 6 orang, dan Maybrat 3 orang.
"Kota Sorong dan Kabupaten Manokwari menjadi daerah dengan kuota haji reguler paling banyak," ucap Aziz.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenag Papua Barat usul pemberangkatan jamaah haji gelombang kedua