Manokwari (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua Barat mencatat pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 Hijriah telah mencapai 74 persen atau 536 jamaah reguler dan lansia.
Kepala Bidang Haji dan Bimbingan Masyarakat Islam Kanwil Kemenag Papua Barat Aziz Hegemur di Manokwari, Kamis, mengatakan ada 179 calon jamaah belum melakukan pelunasan atau 25 persen dari 715 orang.
"Data per 5 Maret 2025 pukul 16:21 WIT sebanyak 74 persen calon haji sudah lunasi biaya tahap pertama," kata Aziz.
Baca Juga: Kuota haji Papua Barat-Papua Barat Daya 723 orang
Calon jamaah haji asal Provinsi Papua Barat yang telah menyelesaikan Bipih, kata dia, mencapai 249 orang dari total kuota sebanyak 346 jamaah reguler maupun lansia.
Jumlah jamaah haji tersebut tersebar di Manokwari 108 orang, Fakfak 67 orang, Kaimana 30 orang, Teluk Bintuni 27 orang, Teluk Wondama 12 orang, dan Manokwari Selatan 5 orang.
"Untuk Provinsi Papua Barat masih ada 97 calon jamaah haji yang belum melunasi biaya perjalanan ibadah," jelas Aziz.
Selanjutnya, kata dia, jumlah jamaah dari enam kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat Daya yang sudah melunasi Bipih tercatat sebanyak 287 jamaah reguler maupun lansia.
Enam kabupaten/kota dimaksud meliputi Kota Sorong 170 orang, Kabupaten Sorong 73 orang, Sorong Selatan 19 orang, Raja Ampat 14 orang, Tambrauw 8 orang, dan Maybrat 3 orang jamaah.
"Kuota jamaah reguler dan lansia Papua Barat Daya 369 orang, artinya masih ada 82 orang yang belum lunasi Bipih tahap pertama," ucap Aziz.
Baca Juga: Kemenag Papua Barat bahas penyusunan empat desain layanan publik
Kemenag, kata dia, sudah menyerahkan surat petunjuk teknis soal pelunasan Bipih 1446 Hijriah untuk enam 6 Petugas Haji Daerah (PHD) kepada masing-masing pemerintah provinsi.
Besaran Bipih PHD embarkasi Makassar, Sulawesi Selatan, per orang mencapai Rp91.649.429 dan biaya tersebut ditanggung oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat dan Papua Barat Daya.
"Kalau biaya dua orang dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) ditanggung oleh Ditjen PHU Kemenag RI," ujar Aziz.
Menurut Aziz, setelah pelunasan Bipih tahap pertama rampung, maka calon haji diberikan jedah waktu tiga sampai empat hari untuk kembali melakukan pelunasan Bipih tahap kedua.
Sebanyak 715 jamaah reguler maupun lansia yang akan mengikuti ibadah haji 1446 Hijriah merupakan calon jamaah dengan antrean pendaftaran sejak tahun 2016.
"Pelunasan Bipih tahap kedua direncanakan mulai tanggal 24 Maret 2025. Kami berharap semoga semua jamaah tidak mengalami kendala," kata Aziz.