Manokwari (ANTARA) - Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) menyatakan program yang bersumber dari otonomi khusus (otsus) bidang pendidikan harus bisa menyentuh anak-anak orang asli Papua (OAP).
Anggota Pokja Papua Cerdas BP3OKP Eddy Wambrauw di Manokwari, Selasa, mengatakan UU Otsus Jilid II mengamanatkan program otsus harus bisa langsung berpengaruh pada OAP.
"Program pemerintah pada Otsus Jilid I dalam prakteknya menyasar secara umum, tidak khusus ke OAP saja. Tapi di Jilid II ini pemerintah pusat lebih menekankan bagaimana dana otsus harus bisa menyentuh langsung OAP," katanya.
Ia mengatakan, pemerintah telah menerbitkan PP Nomor 106 dan PP Nomor 107 Tahun 2021 yang mengatur secara spesifik semua program dari dana otsus harus memiliki sasaran OAP terlebih pada bidang pendidikan.
Di dalam PP tersebut, semua pemda di Tanah Papua harus mengacu pada Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) sudah ditetapkan oleh Bappenas RI.
Pemda harus berpedoman pada RIPPP sehingga harus membuat rencana aksi yang berpatokan pada RIPPP tidak terkecuali bidang pendidikan.
Ada beberapa program pendidikan yang sudah dipersiapkan dalam rencana aksi pada RIPPP, di antaranya sekolah sepanjang masa dan sekolah berpola asrama. Program tersebut harus dikembangkan di masing-masing daerah.
"Apa program spesifik dari sekolah asrama dan sepanjang masa yang pemda mau kerjakan? Itu semua tergantung pemda. Program itu bisa diterapkan di sekolah negeri tapi itu semua tergantung komitmen pemda," ujarnya.
Ia mengatakan, seluruh program otsus yang dikerjakan pemda baik provinsi dan kabupaten akan dievaluasi dan dimonitor oleh BP3OKP yang memiliki tupoksi sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi dan koordinasi.
"Evaluasi dan pemantauan dilakukan untuk melihat keseriusan pemda untuk jalankan program otsus sesuai dengan kemauan pemerintah pusat. Hasil evaluasi berupa rekomendasi yang diberikan pada presiden melalui wakil presiden.Kalau ada pemda yang tidak sesuai akan kita panggil dan intervensi," katanya.
BP3OKP: Otsus bidang pendidikan harus sentuh anak OAP
Selasa, 14 Januari 2025 19:31 WIB