Sorong (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Papua Barat Daya (Bawaslu PBD) menyebutkan bahwa tiga tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Maybrat berpotensi melaksanakan pemungutan suara susulan pada pemilihan gubernur hingga bupati wali kota di wilayah itu.
Komisioner Bawaslu Papua Barat Daya, Zatriawati, di Sorong, Kamis, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil komunikasi dengan jajaran Bawaslu Kabupaten Maybrat, terdapat tiga TPS berpotensi pemungutan suara susulan, yakni TPS 01 Ayawasi Distrik Aifat Timur, TPS 01 Nauwtee di Distrik Ayamaru Utara, dan TPS 01 di Kampung Fuok di Distrik Aifat Selatan.
"Ini berdasarkan hasil pengawasan teman-teman di lapangan dan komunikasi intensif dengan penyelenggara di tingkat kabupaten terkait," jelas Komisioner Bawaslu Zatriawati,
Dia mengatakan, berdasarkan informasi dari penyelenggara di kabupaten terkait bahwa dasar persoalannya adalah terkait dengan C6 yang tidak sempat didistribusikan ke TPS, dan saat ini C6 tengah diamankan di Polres Maybrat. Kemudian masalah lain adalah C1 plano diambil oleh orang yang tidak berhak.
"Ketiga TPS ini tentunya kami akan mempelajari secara detail untuk mengetahui sumber masalahnya kemudian segera diikuti dengan rekomendasi ke KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang," ujar dia.
Langkah konkret yang diambil untuk mempercepat proses itu adalah Bawaslu Provinsi akan turun ke Kabupaten Maybrat pada Jumat (29/11) untuk melakukan kajian pendalaman terhadap kasus itu untuk kemudian diikuti dengan rekomendasi kepada KPU.
Dia berkomitmen untuk segera melakukan proses terhadap tiga TPS itu, mengingat proses dan tahapan rekapitulasi suara terus berjalan.
"Semoga ini kemudian cepat selesai, yang pastinya kami akan selesaikan secepatnya," ucapnya.
Dia pun mengakui bahwa kendatipun terjadi hal yang kemudian akan berpotensi terjadi pemungutan suara susulan di Kabupaten Maybrat, tetapi secara umum situasi di dalam proses pencoblosan hingga perhitungan suara di seluruh wilayah di enam kabupaten dan kota di Papua Barat Daya berjalan lancar.
Karena itu dia menyampaikan terima kasih seluruh jajaran Bawaslu hingga pengawas TPS karena telah bekerja dengan baik dan luar biasa yang telah mengawas kemurnian suara.
"Saya berharap bahwa proses perhitungan suara di TPS yang telah dikawal harus terus dikawal hingga rekapitulasi di tingkat provinsi," harap dia.
Jumlah TPS yang tersebar di enam kabupaten kota di Papua Barat Daya sebanyak 1.554, terdiri atas Kota Sorong 380 TPS, Raja Ampat 154 TPS, Kabupaten Sorong, 388 TPS,, Sorong Selatan 152 TPS, Maybrat 260 TPS dan Tambrauw 220 TPS.
KPU Papua Barat Daya pun menetapkan DPT pada Pilkada 2024 sebanyak 435.812 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 223.824 orang dan wanita 211.988 orang untuk memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota pada Pilkada 2024.
Tiga TPS di Maybrat berpotensi pemungutan suara susulan
Kamis, 28 November 2024 17:36 WIB