Sorong (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Sorong, Papua Barat hingga Oktober 2024 telah menghimpun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) dengan total mencapai lebih dari Rp2 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri Sorong Makrun di Sorong, Senin, mengatakan PNPB itu dihimpun dari pengembalian kerugian negara para pihak yang tersangkut tindak pidana.
"Mudah-mudahan di akhir tahun kita bisa mencapai target yang lebih besar lagi. Sekarang sudah melebih target, mudah-mudahan lebih besar lagi sampai akhir tahun," kata Makrun.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Sorong Stevan Lewis Malioy mengatakan jajarannya akan lebih mengoptimalkan target penanganan perkara sesuai dengan instruksi pimpinan.
"PNBP juga akan kami maksimalkan dari tindak pidana umum agar pengembalian kerugian negara lebih optimal lagi," ucap Malioy.
Pada Senin siang Kajari Sorong melantik sejumlah pejabat eselon IV dan V di lingkungan Kejari Sorong untuk mengisi jabatan lowong.
"Kurang lebih tiga bulan lagi sampai akhir tahun 2024, maka segera berpacu menyelesaikan semua program untuk mencapai target," ujar Makrun mengingatkan.
Para pejabat yang dilantik itu antara lain Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Steevan Lewis Malioy dan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Imran Misbach.
Kejari Sorong himpun PNPB senilai Rp2 miliar hingga Oktober 2024
Senin, 7 Oktober 2024 18:58 WIB