Manokwari, Papua Barat (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan mencatat realisasi dana desa pada 2024 untuk tujuh kabupaten di Provinsi Papua Barat mencapai Rp374,75 miliar.
"Penyaluran dana desa per 31 Juli 2024 sudah 55,02 persen dari pagu Rp681,14 miliar," kata Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II DJPb Papua Barat Satriyo Budi Cahyono di Manokwari, Papua Barat, Minggu.
Ia merinci penyaluran dana desa untuk Kabupaten Manokwari mencapai Rp88,42 miliar (66,33 persen), Pegunungan Arfak Rp66,39 miliar (52,28 persen), dan Teluk Bintuni Rp62,70 miliar (60,28 persen).
Kemudian, Kabupaten Fakfak sebanyak Rp58,28 miliar (49,13 persen), Kaimana Rp41,25 miliar (47,77 persen), Teluk Wondama Rp32,54 miliar (52,10 persen), dan Manokwari Selatan Rp25,18 (50,97 persen).
"Progres penyaluran rata-rata sudah 50 persen lebih, hanya Fakfak dan Kaimana yang masih di kisaran 40 persen lebih," jelas Satriyo.
Ia menjelaskan bahwa total alokasi dana desa 2024 untuk Manokwari sebanyak Rp133,31 miliar (163 desa), Fakfak Rp118,62 miliar (142 desa), dan Teluk Bintuni Rp104 miliar lebih (115 desa).
Selanjutnya, Kabupaten Teluk Wondama Rp62,44 miliar (75 desa), Kaimana Rp86,36 miliar (84 desa), Pegunungan Arfak Rp126,99 miliar (166 desa), dan Manokwari Selatan Rp49,39 miliar (57 desa).
"Ada 802 desa yang tersebar di tujuh kabupaten se-Papua Barat yang menerima dana desa 2024," ucap Satriyo.
Penggunaan dana desa, kata dia, harus sesuai dengan pedoman yang telah ditentukan seperti bantuan langsung tunai maksimal 25 persen, kemudian program ketahanan pangan dan hewani minimal 20 persen.
Dana desa juga dapat digunakan untuk mendorong percepatan penurunan prevalensi stunting apabila belum terakomodasi melalui program yang diluncurkan oleh pemerintah kabupaten.
"Ketepatan pemanfaatan dana desa membutuhkan peran pengawasan dari seluruh pemerintah kabupaten se-Papua Barat," ujar Satriyo.