Manokwari (ANTARA) - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manokwari telah menyalurkan Dana Desa sebanyak Rp77,90 miliar untuk dua kabupaten di Provinsi Papua Barat yaitu Manokwari Rp28,99 miliar dan Teluk Bintuni Rp48,90 miliar.
"Realisasi penyaluran Dana Desa ke Manokwari sudah 21,75 persen dan Teluk Bintuni 47,03 persen dari total pagu tahun 2024," kata Kepala KPPN Manokwari Kurniawan Santoso di Manokwari, Jumat.
Dia menjelaskan penyaluran Dana Desa Kabupaten Manokwari meliputi Dana Desa non-eamark tahap satu Rp11,03 miliar untuk 64 desa, dan penyaluran tahap kedua Rp2,65 miliar untuk 13 desa.
Kemudian penyaluran Dana Desa earmark tahap pertama sebesar Rp13,74 miliar untuk 61 desa, dan penyaluran tahap kedua senilai Rp1,55 miliar untuk sembilan desa di Kabupaten Manokwari.
"Pagu Dana Desa Kabupaten Manokwari tahun 2024 mencapai Rp133,31 miliar dengan jumlah desanya ada 163 desa," ucap Kurniawan.
Dia melanjutkan realisasi penyaluran Dana Desa Kabupaten Teluk Bintuni terdiri dari Dana Desa non-eamark tahap pertama Rp20,95 miliar untuk 109 desa dan Dana Desa earmark tahap pertama Rp27,94 miliar untuk 109 desa.
Total pagu Dana Desa yang dialokasikan pemerintah pusat untuk 115 desa di Kabupaten Teluk Bintuni tahun 2024 mencapai Rp104 miliar, sehingga KPPN terus berkoordinasi agar penyaluran berjalan lancar.
"Realisasi penyaluran ke Teluk Bintuni baru untuk tahap pertama baik itu Dana Desa jenis non-eamark dan eamark," ujar dia.
Selain itu, kata dia, terdapat tiga kabupaten yang masih berproses untuk melengkapi seluruh dokumen syarat penyaluran Dana Desa yaitu Kabupaten Pegunungan Arfak, Teluk Wondama dan Manokwari Selatan.
Pagu Dana Desa Pegunungan Arfak mencapai Rp126,99 miliar untuk 166 desa), Teluk Wondama Rp62,44 miliar untuk 75 desa dan Manokwari Selatan Rp49,39 miliar untuk 57 desa.
"KPPN Manokwari mengelola Dana Desa lima kabupaten dengan total keseluruhannya sebanyak Rp476,14 miliar," kata Kurniawan.
Menurut dia, pemerintah kabupaten dapat mengajukan permohonan pencairan tanpa harus menunggu seluruh desa melengkapi dokumen yang menjadi syarat penyaluran Dana Desa.
Misalnya, Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan mengajukan pencairan Dana Desa untuk 15 dari 57 desa yang sudah melengkapi dokumen syarat penyaluran.
"Kami terus berkoordinasi supaya jangan menunggu seluruh desa lengkapi dokumen baru ajukan. Desa yang sudah lengkap bisa segera diajukan lewat aplikasi Omspan (Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara)," ucap Kurniawan.