Manokwari (ANTARA) - Anggota DPR Papua Barat, Yonadap Trogea menyatakan, maskapai yang melayani rute penerbangan di seluruh wilayah Papua Barat harus menerima koreksi terkait layanan yang diberikan.
Hal ini disampaikan terkait pemberhentian sementara yang dilakukan maskapai terhadap penerbangan pesawat Sriwijaya Air rute Manokwari.
"Pernyataan yang dikeluarkan Kepala Dinas Perhubungan itu sudah sangat wajar dan itu mewakili pemerintah provinsi Papua Barat, menyikapi pesawat Sriwijaya yang sudah beberapa kali mengalami kerusakan di Manokwari," kata Yonadap, Rabu
Kepala Dinas Perhubungan Papua Barat, Agustinus Kadakolo pada kesempatan sebelumnya menyatakan bahwa pesawat Sriwijaya Air yang dioperasikan untuk melayani penerbangan di Papua Barat sudah tidak layak, karena sudah cukup berumur.
Ia juga meminta agar maskapai melakukan peremajaan dengan mendatangkan pesawat baru agar tidak mengalami kerusakan dan meresahkan masyarakat yang hendak menempuh perjalanan melalui jalur udara.
"Pernyataan itu sudah pas, seharusnya tidak ditanggapi secara emosional. Harus diterima sebagai koreksi untuk perbaikan pelayanan," lanjut Yonadap.
Menurutnya, setiap maskapai wajib memastikan bahwa seluruh spare part armadanya berfungsi secara normal. Ia tak ingin kecelakaan pesawat terjadi dan memakan korban jiwa di daerah tersebut.
Ia pun berharap, Kementerian Perhubungan melakukan evaluasi terhadap setiap armada yang melayani penerbangan dari dan menuju Papua Barat.
"Manusia Papua ini bukan manusia plastik. Jadi ketika ada pernyataan yang berkaitan dengan kondisi pesawat perlu tersinggung, tapi harus diterima sebagai masukan untuk berbaikan kedepan," sebut Trogea lagi.
Yonadap meyakini, setiap maskapai mengutamakan keselamatan penumpang maupun crew pesawat dalam penerbangan. Meskipun demikian, bukan berarti pihak maskapai menolak koreksi atas evaluasi dari pihak lain.
DPR : Maskapai penerbangan Papua Barat harus terima koreksi
Selasa, 30 Juli 2019 19:46 WIB