Manokwari (ANTARA) - Komisi Pemilih Umum (KPU) Manokwari, Papua Barat mengawali distribusi logistik Pilkada 2024 ke 97 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada pada tiga distrik (kecamatan) terjauh sejak Sabtu (23/11).
Ketua KPU Manokwari Christine R Rumkabu di Manokwari, Minggu, mengatakan distribusi logistik hari pertama untuk Distrik Sidey mencakup 16 TPS, Distrik Mastni mencakup 41 TPS dan Distrik Prafi mencakup 40 TPS.
"Setelah tiba di distrik, logistik akan disimpan di gudang-gudang logistik yang sudah disiapkan Panitia Pemilihan Distrik (PPD)," ujarnya.
KPU Manokwari akan melakukan distribusi logistik untuk 422 TPS di sembilan distrik selama empat hari berturut-turut mulai 23 hingga 26 November 2024.
Pada Minggu ini, logistik Pilkada 2024 akan didistribusikan ke Distrik Warmare yang mencakup 31 TPS dan Tanah Rubuh yang mencakup 24 TPS. Selanjutnya pada Senin (25/11) logistik Pilkada 2024 akan digeser ke Distrik Manokwari Selatan sebanyak 53 TPS dan Manokwari Utara sebanyak 23 TPS.
Pada hari terakhir, tanggal 26 November, KPU fokus melakukan distribusi logistik di area kota Manokwari yang mencakup Distrik Manokwari Barat sebanyak 170 TPS dan Manokwari Timur sebanyak 24 TPS.
"Penyedia jasa distribusi logistik untuk Pilkada Kabupaten Manokwari dilakukan oleh PT Pos Indonesia," ujarnya
Komisioner KPU Provinsi Papua Barat Endang Wulansari mengatakan, distribusi logistik tanggal 23 November tidak hanya dilakukan KPU Manokwari saja melainkan serentak seluruh KPU pada tujuh kabupaten di wilayah Provinsi Papua Barat.
Distribusi logistik KPU juga didukung seluruh pemangku kepentingan baik Bawaslu, pemerintah maupun TNI-Polri.
"Diharapkan distribusi logistik dapat berjalan sesuai jadwal yang ditentukan sehingga Pilkada 2024 di Provinsi Papua Barat dapat berjalan dengan sukses," ujarnya.
Ketua Bawaslu Papua Barat Elias Idie mengatakan, ada dua hal yang menjadi atensi Bawaslu dalam proses distribusi logistik yaitu potensi kerusakan logistik dan potensi keterlambatan logistik.
Menurutnya, seluruh logistik harus berada di TPS paling lambat pada 26 November 2024 atau H-1 dari hari pencoblosan.
"Semua pihak tentu harus berjuang dan memastikan logistik surat suara dan perlengkapan lainnya wajib ada h-1. Sebelum pukul jam 07.00 WIT, logistik harus sudah lengkap dan berada di lokasi TPS masing-masing," ujarnya.
Bawaslu Provinsi Papua Barat sudah memerintahkan seluruh jajarannya baik Bawaslu kabupaten, Panwascam, PKD hingga penwas TPS untuk mengawal dan mengawasi pergeseran logistik ke TPS hingga kembali lagi ke KPU.