Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Papua Barat menerapkan pengelolaan limbah medis atau limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) secara terintegrasi dengan menggunakan fasilitas insinerator berkapasitas 150 kilogram per jam.
Kepala DLHP Papua Barat Reymond Richard Hendrik Yap di Manokwari, Senin, mengatakan fasilitas insinerator hanya digunakan untuk mengolah limbah medis dari sejumlah rumah sakit, seperti obat-obat kedaluwarsa dan peralatan medis sekali pakai.
"Kami sudah mulai beroperasi dengan bahan baku awal diambil dari RSUD Kabupaten Teluk Bintuni," kata Reymond.
DLHP Papua Barat, kata dia, terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan, terutama fasilitas pelayanan kesehatan, sebelum pengoperasian insinerator yang berlokasi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kabupaten Manokwari.
Insinerator tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang sudah dihibahkan menjadi aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat. Oleh sebabnya perlu dukungan dari semua masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam pemeliharaan.
"Kami susah sosialisasikan ke masyarakat juga, supaya bisa ikut menjaga insinerator ini karena di Tanah Papua hanya ada di Manokwari," kata Reymond.
DLHP, kata dia, sudah melaksanakan uji coba pembakaran pada insinerator tersebut untuk mengukur tingkat pembuangan emisi gas dan hasilnya masih berada di bawah ambang baku mutu sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Ia menyebut pengoperasian insinerator secara berkelanjutan berdampak positif terhadap upaya pemerintah daerah menjaga kualitas lingkungan, kualitas air, dan kualitas udara. agar tetap terjamin demi kesehatan masyarakat setempat.
"Pengelolaan insinerator kami serahkan kepada rekanan profesional yang bekerja sama dengan BUMD Padoma. Ini jadi sumber PAD baru," ucap Reymond.
Menurut dia, kehadiran fasilitas insinerator di Manokwari dapat menekan biaya pengolahan limbah medis yang selama ini dikirim ke beberapa wilayah di luar Tanah Papua, seperti Surabaya (Jawa Timur).
Ada sejumlah rumah sakit yang sudah melakukan penandatanganan kerja sama pengelolaan limbah medis dengan DLHP Papua Barat, seperti RSUD Jayapura (Papua) dan RSUD Kabupaten Teluk Bintuni.
"Rumah sakit yang sudah bekerja sama akan rutin kirim limbah medis mereka untuk diolah di Manokwari," ujar Reymond.