Manokwari (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari, Papua Barat, langsung melakukan pencopotan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon (paslon) saat masa kampanye berakhir atau memasuki masa tenang Pilkada 2024.
Ketua KPU Manokwari Christine R Rumkabu di Manokwari, Minggu, mengatakan pencopotan APK langsung dilakukan saat masa kampanye berakhir pada 23 November 2024 pukul 23.59 WIT.
"Pada Minggu dini hari tim dari KPU Manokwari langsung menurunkan APK dua paslon di beberapa titik dalam kota. APK ini yang kita fasilitasi untuk pembuatan dan pemasangannya," ujarnya.
Ia menjelaskan pada 24-26 November 2024 adalah masa tenang menuju pemungutan suara, sehingga tidak boleh ada satu pun APK yang masih terpasang.
Menurut doa, pencopotan APK tersebut merupakan tindak lanjut Pasal 27 dan 28 PKPU 13 Tahun 2024 tentang kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota.
Ia mengimbau paslon yang berkontestasi pada Pilkada 2024, baik pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat maupun Bupati dan Wakil Bupati Manokwari agar melakukan pembersihan seluruh APK ataupun bahan kampanye yang mereka pasang secara mandiri.
Dia menegaskan pembersihan APK ini harus dilakukan karena pada masa tenang tidak boleh lagi ada bentuk kampanye apapun karena ketentuan pembersihan bahan kampanye dan APK tersebut telah tertuang dalam Pasal 39 PKPU 13 Tahun 2024 tentang kampanye.
"Ketentuannya sudah jelas. Pada masa tenang atau tiga hari sebelum pemungutan suara, tidak boleh lagi ada kampanye apapun. Pemasangan APK dan penyebaran bahan kampanye, termasuk pemasangan iklan di media massa maupun media sosial harus sudah harus dihentikan," ujarnya.
"Jika masih ada paslon yang melanggar, menjadi kewenangan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menindak," ujarnya.
Ia berharap Pilkada di Kabupaten Manokwari bisa berjalan aman, damai, dan demokratis sehingga dapat terpilih pemimpin daerah terbaik untuk lima tahun ke depan.
"Kita sudah berikan waktu kurang lebih 60 hari untuk paslon memperkenalkan visi, misi dan programnya kepada masyarakat, mulai September 2024 hingga 23 November 2024. Sekarang, biarkan pemilih selama tiga hari ini untuk memutuskan pilihannya setelah mereka diperkenalkan visi, misi dan program dari masing-masing calon," katanya.
Pilkada Kabupaten Manokwari diikuti oleh dua paslon Bupati dan Wakil Bupati Manokwari, yaitu nomor urut 1 pasangan Bernard Boneftar-Eddy Waluyo (BERBUDI) dan nomor urut 2 pasangan Hermus Indou-Mugiyono (HERO). Hermus Indou.
Sedangkan di Provinsi Papua Barat hanya ada satu paslon Gubernur dan Wakil Gubernur yaitu pasangan Dominggus Mandacan-Mohamad Lakotani (DOAMU).
KPU Manokwari copot APK paslon pada masa tenang Pilkada 2024
Minggu, 24 November 2024 19:33 WIB