Kota Sorong (ANTARA) - Sekretaris Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), I Gusti Putu Milawati berharap Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya supaya menjadikan website jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH) sebagai corong pengetahuan hukum bagi masyarakat di wilayah provinsi ke-38 itu.
BPHN: JDIH jadi corong pengetahuan hukum bagi masyarakat PBD
Selasa, 25 Juni 2024 16:49 WIB
"Saya harap website ini harus dimanfaatkan secara baik dengan memasukkan seluruh produk hukum kedalam website itu supaya masyarakat bisa dengan mendapatkan pengetahuan hukum yang dikeluarkan pemerintah berkaitan dengan seluruh kebijakan," harap dia usai menyaksikan acara peluncuran website JDIH di Hotel Panorama Kota Sorong, Selasa.
Menurut dia, kehadiran JDIH Papua Barat Daya merupakan langkah konkret dalam mendukung visi misi dengan menyediakan akses informasi hukum yang mudah dan cepat bagi masyarakat di wilayah provinsi Papua Barat Daya.
Dia berharap, melalui JDIH bisa dipastikan bahwa nantinya seluruh produk hukum yang dimiliki oleh Provinsi Papua Barat Daya dapat didokumentasikan dengan baik, diarsipkan secara sistematis dan dapat disebarluaskan kepada publik.
"Dengan itu maka nanti JDIH ini tidak hanya mendukung penegakan hukum yang efektif tetapi juga meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta partisipasi mereka dalam proses pembangunan hukum di daerah," jelas dia.
Melalui upaya peningkatan pengetahuan hukum masyarakat di Papua Barat Daya ini diharapkan dapat mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi selama ini, seperti kurangnya akses terhadap informasi hukum yang paling update dan kesulitan dalam menemukan produk-produk hukum atau dokumen-dokumen hukum yang relevan.
"Jadi, JDIH akan menjadi solusi yang efektif untuk meningkatkan transparansi dan kemudahan akses informasi hukum bagi semua pihak termasuk pemerintah, akademisi, penegak hukum dan masyarakat umum," ujar dia.
Dua memberikan apresiasi atas kerja keras dan dedikasi semua pihak yang telah berkontribusi dalam mewujudkan jaringan dokumentasi informasi hukum Papua Barat Daya. Jadi JDIH ini merupakan buah dari kerja sama yang solid antara pemerintah pusat dan daerah.
"Karena kalau tidak ada komunikasi yang baik antara Pemerintah Papua Barat Daya dengan kami di Kementerian Hukum dan HAM khususnya di Badan Pembinaan Hukum Nasional ini tidak akan terjadi yang namanya peluncuran website," ucap dia.
Dia mengatakan, komitmen yang baik tentu akan membangun sistem hukum yang lebih baik lagi khususnya di Papua Barat Daya ini.
Semoga Papua Barat Daya menjadi inspirasi bagi daerah lainnya untuk melakukan kolaborasi dengan Kementerian Hukum dan HAM khususnya Badan Pembinaan Hukum Nasional dalam memanfaatkan jaringan dokumentasi informasi hukum sebagai aplikasi untuk penyebarluasan dokumentasi dan informasi hukum yang lebih masif lagi khususnya bagi wilayah yang ada di daerah Timur.
"Saya sangat berharap peluncuran website ini tidak hanya sekedar saja tetapi mohon nanti untuk aplikasi atau website yang sudah ada ini diisi dengan berita-berita update ataupun produk-produk hukum, baik itu yang mengandung peraturan daerah provinsi, peraturan bupati walikota ataupun ada yang berkaitan dengan hukum-hukum adat, silahkan dimasukkan sehingga akan memudahkan akses bagi masyarakat," harap dia.