Kota Sorong (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) meluncurkan website jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH) sebagai upaya konkret menyediakan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses informasi hukum di wilayah setempat.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat Daya, Johny Way di Sorong, Selasa, menjelaskan transparansi dan aksesibilitas informasi merupakan kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
"JDIH adalah salah satu inisiatif penting yang akan membawa kita lebih dekat kepada cita-cita tersebut. Melalui JDIH kita berkomitmen untuk menyediakan layanan informasi hukum yang mudah diakses, akurat dan up to date bagi seluruh masyarakat Papua Barat Daya," jelas dia usai meluncurkan website JDIH Papua Barat Daya di Hotel Panorama, Kota Sorong.
Dia mengakui bahwa pada dasarnya peluncuran website JDIH ini memiliki potensi besar dalam meningkatkan kualitas layanan publik di berbagai sektor.
Dia menekankan beberapa aspek penting berkaitan dengan peningkatan kualitas layanan publik melalui JDIH. Pertama, transparansi dan akuntabilitas layanan masyarakat untuk mengakses berbagai dokumentasi hukum secara mudah dan cepat. Dengan akses ini, masyarakat dapat mengetahui hak dan kewajibanya serta mengikuti perkembangan hukum yang berlaku.
"Transparansi ini akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan memastikan akuntabilitas dalam setiap kebijakan yang diambil," ujar dia.
Kedua adalah efisiensi dan efektivitas layanan. Dengan JDIH proses pencarian dan penanganan informasi hukum menjadi lebih efisien. Hal ini akan memudahkan aparat pemerintah dan masyarakat dalam mendapatkan informasi yang dibutuhkan tanpa harus melalui proses yang berbelit-beli.
"Efisiensi ini akan berdampak positif pada kualitas layanan publik yang lebih cepat dan responsif," kata dia.
Ketiga, kemudahan akses bagi seluruh lapisan masyarakat. JDIH dirancang untuk dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berada di daerah terpencil. Hal ini sejalan dengan prinsip pemerataan akses informasi layanan yang adil bagi seluruh warga Papua Barat Daya tanpa terkecuali.
Keempat, meningkatkan kesadaran hukum. Melalui JDIH masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi hukum yang relevan dan terkini.
"Hal ini akan membantu meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat yang pada gilirannya akan mendorong terciptanya masyarakat yang lebih taat hukum dan berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan daerah," beber dia.
Kelima, kolaborasi antar-instansi. JDIH mendorong kolaborasi dan sinergi antar berbagai instansi pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah.
Sinergi ini sangat penting untuk memastikan bahwa informasi hukum yang disediakan selalu lengkap, akurat, dan dapat diandalkan.
"Kerja sama yang baik antar instansi akan mendukung terciptanya layanan publik yang lebih terintegrasi dan holistik," ucap dia.
Peluncuran JDIH Papua Barat Daya ini adalah langka awal dari perjalanan panjang untuk mewujudkan layanan publik yang berkualitas dan transparan.