Manokwari (ANTARA) - Provinsi Papua Barat menerima alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025 sebanyak Rp16,60 triliun yang meliputi dana transfer ke daerah (TKD) Rp11,77 triliun, dan belanja kementerian/lembaga Rp4,83 triliun.
Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Papua Barat Purwadhi Adhiputranto di Manokwari, Kamis, mengatakan alokasi APBN 2025 mengalami penurunan dibanding 2024 yang mencapai Rp17,25 triliun.
"Tahun lalu (2024) total dana TKD sebanyak Rp11,35 triliun, dan belanja kementerian/lembaga Rp5,90 triliun," ujar Purwadhi Adhiputranto.
Dia menjelaskan ada delapan pemerintah daerah yang menerima alokasi TKD 2025 yaitu Pemerintah Provinsi Papua Barat Rp3,13 triliun, Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni Rp2,50 triliun, dan Pemerintah Kabupaten Manokwari Rp1,16 triliun.
Kemudian, Pemerintah Kabupaten Fakfak Rp1,29 triliun, Pemerintah Kabupaten Kaimana Rp1,13 triliun, Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama Rp933,71 miliar, Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak Rp852, dan Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan Rp750,93 miliar.
"Porsi dana TKD 2025 mencapai 70,93 persen dari total APBN untuk Provinsi Papua Barat," ujar Purwadhi Adhiputranto.
Ia menyebut total pagu TDK yang diterima delapan pemerintah daerah terdiri atas komponen Dana Bagi Hasil (DBH) Rp3,94 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp4,48 triliun, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Rp462,40 miliar.
Selanjutnya, DAK non fisik sebanyak Rp592,09 miliar, Dana Otonomi Khusus (Otsus) mencapai Rp1,6 triliun, Dana Desa Rp664,61 miliar, dan Dana Insentif Fiskal sebesar Rp29,38 miliar
"Porsi DBH 33,49 persen dari total TKD, DAU 38,04 persen, DAK fisik 3,9 persen, DAK non fisik 5,03 persen, Dana Otsus 13,61 persen, Dana Desa 5,64 persen, dan Dana Insentif Fiskal 29,38 persen," kata Purwadhi.
Selain TKD, kata dia, DJPb juga menyalurkan belanja APBN 2025 yang dilaksanakan oleh 42 kementerian/lembaga di wilayah Papua Barat dengan jumlah satuan kerja sebanyak 222 satuan kerja.
Belanja APBN tersebut terdiri atas belanja pegawai Rp1,65 triliun (34,23 persen dari pagu belanja), belanja barang Rp1,99 triliun (41,20 persen), belanja modal Rp1,19 triliun (24,56 persen), dan belanja bantuan sosial Rp722 juta (0,01 persen).
Sebagai informasi, penyerahan dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan buku alokasi TKD tahun anggaran 2025 dengan format digital dilakukan oleh Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere.