Manokwari (ANTARA) - Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Papua Barat mengusulkan pembentukan tujuh organisasi Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang terdiri atas enam organisasi KPH Produksi dan satu KPH Lingkungan.
Pelaksana Tugas Kepala Dishut Papua Barat Jimmy E Susanto di Manokwari, Selasa, mengatakan dokumen usulan pembentukan tujuh KPH sudah diserahkan kepada penjabat gubernur dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
"Karena ke depannya tidak ada lagi Cabang Dinas Kehutanan, sehingga kami usul bentuk KPH," kata Jimmy.
Dia menjelaskan bahwa tujuh organisasi KPH yang diusulkan meliputi KPH Produksi Kabupaten Manokwari, KPH Produksi Kabupaten Manokwari Selatan, dan KPH Produksi Teluk Bintuni.
Kemudian KPH Produksi Kabupaten Teluk Wondama, KPH Produksi Kabupaten Kaimana, KPH Produksi Kabupaten Fakfak, dan KPH Lingkungan Kabupaten Pegunungan Arfak.
"Sekarang kami tunggu pelantikan teman-teman KPH dari tujuh kabupaten," ucap dia.
Menurut Jimmy, pembentukan KPH akan menjamin efektivitas dan efisiensi pengelolaan hutan secara lestari guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program pembangunan berkelanjutan.
Dinas Kehutanan provinsi sudah mengalokasikan anggaran operasional untuk dikelola oleh masing-masing KPH di Papua Barat, sehingga pelaksanaan tugas berjalan lebih maksimal sesuai ekspektasi.
"Kalau tahun-tahun sebelumnya, teman-teman (cabang dinas) hanya mendapat anggaran rutin saja," ucap Jimmy.
Saat ini, kata dia, luas tutupan hutan Papua Barat setelah adanya pemekaran Provinsi Papua Barat Daya mengalami penurunan dari 9,7 juta hektare menjadi 6,033 juta hektare.
Pemerintah daerah berupaya melestarikan 17 persen tutupan lahan, dan menjalin kerja sama dengan pemegang perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) untuk merehabilitasi 29 persen tutupan lahan.
"Luas kawasan hutan terbesar berada di Kabupaten Kaimana dan Teluk Bintuni dibandingkan lima kabupaten lainnya," ucap Jimmy Susanto.
Dinas Kehutanan usul pembentukan tujuh KPH di Papua Barat
Selasa, 19 Maret 2024 19:39 WIB