Manokwari (ANTARA) - Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat mengatakan pelepasan kawasan hutan seluas 60 hektare menjadi areal penggunaan lain untuk pembangunan pabrik plywood atau tripleks di Dusner, Kabupaten Teluk Wondama masih berproses.
Kepala Dinas Kehutanan Papua Barat Jimmy Walter Susanto di Manokwari, Senin, mengatakan gubernur telah mengeluarkan rekomendasi pelepasan kawasan hutan dimaksud, namun proses perizinan merupakan kewenangan Kementerian Kehutanan.
"Karena kapasitas produksi pabrik lebih dari 6 ribu, sehingga menjadi kewenangan kementerian untuk mengeluarkan izin pelepasan kawasan hutan," katanya.
Pemerintah provinsi, kata dia, terus berkoordinasi dengan pihak kementerian guna mempercepat proses penerbitan izin pelepasan kawasan hutan sehingga pihak manajemen perusahaan segera melakukan pembangunan infrastruktur pabrik tersebut.
Kehadiran pabrik tripleks berskala besar milik PT Wijaya Sentosa memiliki dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan penyerapan tenaga kerja lokal sehingga dapat mengurangi angka pengangguran di Papua Barat.
"Perubahan status kawasan hutan menjadi areal penggunaan lain untuk industri, memerlukan proses panjang. Tapi, kami target tahun ini rampung," ujarnya.
Baca juga: Papua Barat rampungkan proposal kegiatan Program FOLU Net Sink 2030
Selama ini, Dinas Kehutanan rutin melaksanakan evaluasi dan monitoring terhadap aktivitas perusahaan yang berinvestasi di seluruh wilayah Papua Barat sebagai upaya mencegah pelanggaran penggunaan kawasan hutan.
"Perusahaan tidak keluar dari areal mereka. Kami intens lakukan pemantauan," ucap Jimmy.
Anggota DPRP Papua Barat Ferry Auparay mengatakan pembangunan pabrik tripleks sesuai dengan potensi sumber daya alam di wilayah Dusner yang kemudian dimanfaatkan menjadi produk olahan bernilai ekonomi tinggi.
Pemerintah provinsi maupun Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama harus memberikan dukungan melalui percepatan penyelesaian proses penerbitan izin pelepasan kawasan hutan menjadi areal penggunaan lain, sehingga pabrik segera beroperasi.
"Skemanya jangan beratkan investor. Pemerintah daerah bisa tarik kontribusi setelah perusahaan beroperasi dan peroleh keuntungan," ujarnya.
Menurut dia, pengelolaan sumber daya alam perlu dioptimalkan sehingga memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan perekonomian, karena selama ini Papua Barat bergantung dana transfer dari pemerintah pusat.
Optimalisasi pengelolaan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru, katanya, sudah seharusnya ditopang dengan kebijakan pemerintah daerah yang tidak menyulitkan para investor dan pengurusan administrasi yang tidak berbelit-belit.
Pelepasan kawasan hutan pabrik triplek di Wondama masih berproses
Senin, 24 Februari 2025 16:49 WIB

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat Jimmy Walter Susanto memberikan keterangan kepada wartawan di Manokwari, Senin (24/2/2025). (ANTARA/Fransiskus Salu Weking)