Manokwari (ANTARA) - Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Papua Barat menyebut dalam waktu dekat akan dilakukan kegiatan identifikasi tingkat kerusakan hutan lindung dan hutan konservasi akibat aktivitas kegiatan non-kehutanan tanpa izin.
Kepala Dishut Papua Barat Jimmy Walter Susanto di Manokwari, Kamis, menjelaskan aktivitas pertambangan tanpa izin yang marak terjadi berpotensi merusak eksositem hutan lindung maupun hutan konservasi.
"Tahun ini kami mulai identifikasi supaya diketahui berapa luas kawasan yang sudah rusak," kata Jimmy.
Dia menyebut bahwa hasil identifikasi tersebut nantinya ditindaklanjuti dengan program rehabilitasi hutan dan lahan untuk mengembalikan peran sebagai penyangga ekosistem kehidupan.
Pemerintah provinsi hanya diberikan kewenangan melakukan kegiatan reboisasi di luar kawasan hutan, sedangkan di dalam kawasan hutan merupakan kewenangan pemerintah pusat.
"Nanti kami lihat, kalau rusaknya di luar kawasan maka langsung kami tindak lanjut. Kalau di dalam, maka kami laporkan ke pusat," ujar Jimmy.
Dia menyebut, seluruh kegiatan non-kehutanan yang berlokasi di dalam kawasan hutan lindung maupun hutan konservasi, harus melalui proses perubahan status dan fungsi kawasan hutan.
Kegiatan non kehutanan yang dimaksud, seperti kegiatan pertambangan ilegal atau tanpa izin di Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, dan Distrik Hing, Kabupaten Pegunungan Arfak.
"Kalau mau legalkan pertambangan ya harus lewat prosedur perubahan status dan fungsi kawasan hutan," jelas Jimmy.
Saat ini, kata dia, pemerintah provinsi telah menerima usulan dari Pemerintah Kabupaten Manokwari untuk pengalihan status kawasan hutan lindung di wilayah Wasirawi, Distrik Masni.
Ada dua mekanisme pengajuan perubahan status dan fungsi kawasan hutan lindung, yaitu merevisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) provinsi, dan permohonan secara parsial.
"Kalau sudah diajukan, Kementerian Kehutanan turunkan tim terpadu untuk mengecek kelayakan, apakah bisa ubah status atau tidak," ucap Jimmy.
Dishut Papua Barat segera identifikasi kerusakan hutan lindung
Kamis, 20 Maret 2025 14:56 WIB

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat Jimmy Walter Susanto memberikan keterangan kepada awak media di Manokwari, Kamis. Jimmy menyebut, kegiatan indentifikasi kerusakan hutan lindung dan hutan konservasi dilakukan dalam tahun ini. (ANTARA/Fransiskus Salu Weking)