Jayapura (ANTARA) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah Papua menyebutkan legalitas usaha mempermudah pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) mendapatkan modal dari perbankan untuk pengembangan usaha.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Papua Anthonius Mathius Ayorbaba di Jayapura, Rabu, mengatakan, pihaknya mendorong pelaku UMKM setempat agar memiliki legalitas usaha.
Menurut Mathius, legalitas juga merupakan salah satu cara agar UMKM Papua bisa naik kelas.
“Bisa mendapatkan bantuan dari perbankan namun usahanya harus terus memperhatikan produktivitas yang sesuai dengan standardisasi,” katanya.
Menurut Anthonius, pihaknya terus membangun koordinasi dengan pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Dinas Pariwisata Kota Jayapura guna di dorong pembentukan UMKM.
“Kami juga melakukan jemput bola dengan memperkuat koordinasi dan kolaborasi bersama Dukcapil dan Dinas Pariwisata,” ujarnya.
Dia menjelaskan legalitas penting karena perlindungan hukum ada dan kepastian untuk mereka bisa memperoleh hak-haknya.
“Kami pikir peluang-peluang ekonomi baru itu harus digarap oleh orang Papua dan kami sedang bekerja keras untuk memberikan ruang dengan menyiapkan fasilitas pelayanan sertifikat,” katanya lagi.
Dia menambahkan pihaknya terus mengimbau dan mendorong masyarakat di Papua agar usahanya memiliki legalitas.
“Apalagi kami berharap dengan terbentuk Majelis Rakyat Papua (MRP) bisa mendorong UMKM Papua khususnya mama-mama yang memiliki usaha ini bisa mendaftarkan hak ciptanya,” ujarnya.
Kemenkumham: Legalitas permudah UMKM dapat bantuan modal dari bank
Jumat, 16 Februari 2024 9:04 WIB