Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya siap berkolaborasi dengan Kepolisian Daerah Papua Barat untuk memberantas praktik pertambangan ilegal atau tanpa izin di wilayah itu.
"Kami prinsipnya mendukung penuh langkah kepolisian menertibkan semua kegiatan tambang tanpa izin," kata Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad di Manokwari, Papua Barat, Selasa.
Menurut dia, maraknya kegiatan pertambangan ilegal menggunakan alat berat mengakibatkan kerusakan hutan dan lingkungan di wilayah Papua Barat Daya.
Oleh karena itu, pembentukan tim khusus yang diinisiasi oleh Kepala Polda Papua Barat Inspektur Jenderal Johnny Eddizon Isir merupakan upaya konkret menghentikan seluruh kegiatan ilegal.
"Saya sangat mengapresiasi respon Kapolda terhadap kondisi lingkungan yang rusak karena aktivitas tambang ilegal," ucap Musa'ad.
Selama ini, kata dia, pemerintah daerah mengalami kesulitan dalam menertibkan berbagai kegiatan ilegal seperti pertambangan emas ilegal, galian C tanpa izin, dan pembalakan kayu secara liar.
Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan bencana alam banjir maupun tanah longsor yang dapat terjadi suatu ketika, terutama saat intensitas curah hujan mengalami peningkatan.
"Wilayah Sorong Raya itu bukan saja illegal mining tapi, illegal fishing, dan penebangan kayu secara liar juga banyak," jelas dia.
Pemerintah provinsi, kata dia, akan melakukan konsultasi dengan Polda Papua Barat sehingga langkah penertiban memberikan efek positif yang lebih maksimal.
Pemerintah daerah juga bersedia apabila kepolisian memerlukan tambahan personel tim yang melakukan penertiban praktik tambang tanpa izin di wilayah Papua Barat Daya.
"Nanti kami koordinasikan dengan Polda, apakah kami perlu bentuk tim juga atau tidak. Intinya sinergi kolaborasi," kata Musa'ad.
Kapolda Papua Barat Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddison Isir mengatakan maklumat penertiban terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin masih disempurnakan.
Ia kemudian mengultimatum kepada seluruh penambang emas ilegal di Papua Barat maupun Papua Barat Daya segera menghentikan aktivitas menggunakan alat berat dan bahan kimia berbahaya seperti merkuri.
Kepolisian akan mengambil tindakan tegas jika penambang mengabaikan maklumat tersebut, dan pembentukan tim khusus (timsus) penertiban tambang ilegal direalisasikan pada Maret 2024.
"Saya sudah sampaikan ke pejabat-pejabat yang dulu pernah terima (uang suap tambang), sekarang jangan terima karena saya tidak terima dan saya tidak mau terima," tegas Kapolda.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Papua Barat Daya siap berkolaborasi berantas tambang ilegal
Pemerintah Papua Barat Daya siap berkolaborasi berantas tambang ilegal
Selasa, 30 Januari 2024 13:13 WIB
Wilayah Sorong Raya itu bukan saja illegal mining tapi, illegal fishing, dan penebangan kayu secara liar juga banyak