Sorong (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya, menyerahkan dana hibah senilai Rp42 miliar kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat guna mengakomodasi seluruh tahapan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada tahun 2024 di daerah itu.
Penjabat Bupati Tambrauw Engelbertus Kocu di Sorong, Sabtu, menjelaskan realisasi dana hibah itu tertuang dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang ditandatangani Pemerintah Kabupaten Tambrauw dengan KPU setempat.
Dia mengatakan Pemerintah Kabupaten Tambrauw menjalankan perintah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui surat edaran tentang pengalokasian anggaran Pilkada 2024.
Dia menambahkan bahwa Kabupaten Tambrauw merupakan Kabupaten pertama di Provinsi Papua Barat Daya yang lakukan penandatanganan NPHD dengan KPU setempat.
Penandatanganan NPHD Pilkada 2024 oleh Penjabat Bupati Tambrauw Engelbertus Kocu dan Ketua KPU Kabupaten Tambrauw Saharul Abdul Karim di Kota Sorong pada Sabtu (21/10) dan disaksikan Ketua KPU Papua Barat Daya, Ketua DPRD Tambrauw, Kejari Sorong, Kapolres Tambrauw, dan Dandim 1810/Tambrauw.
Kocu mengatakan realisasi anggaran hibah itu disalurkan dalam dua tahap yakni tahap pertama 40 persen dianggarkan dalam APBD Perubahan 2023 senilai Rp16,8 miliar dan tahap kedua 60 persesn dalam APBD induk Kabupaten Tambrauw tahun 2024 sebesar Rp25,2 miliar.
"Kami harap adanya dana hibah itu nantinya bisa memperlancar kegiatan tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 di Kabupaten Tambrauw," ujar Kocu.
Sementara itu, Ketua KPU Papua Barat Daya Andi Kambu memberikan apresiasi atas percepatan dukungan terhadap tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 dengan menghibahkan dana senilai Rp42 miliar.
“Dari enam kabupaten dan kota di Papua Barat Daya, baru Tambrauw yang melakukan penandatanganan NPHD, sementara lima daerah lainnya masih dalam tahap pembahasan," ujar Kambu.
Menurut dia, momentum ini dapat menjadi penyemangat untuk mempercepat penandatanganan NPHD guna melancarkan seluruh tahapan pada setiap KPU di kabupaten dan kota di Provinsi Papua Barat Daya.
Dia menyebut jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Tambraw sebanyak 21.792 orang yang tersebar di 216 kampung dari 29 distrik, dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 225 TPS.
“Distrik yang paling jauh nanti menggunakan transportasi darat ada enam distrik, di antaranya Distrik Tubouw, Kwesefo, Tinggouw, Manekar, Kebar Selatan, dan Ireres. Untuk DPT terbanyak, terdapat di Distrik Sausapor,” kata Ketua KPU Kabupaten Tambrauw Saharul Abdul Karim.