Manokwari (ANTARA) - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Manokwari, Provinsi Papua Barat Rustam Effendi, mengungkapkan sudah 89,98 persen warga wajib KTP di Kabupaten Manokwari telah melakukan perekaman KTP elektronik.
"Target kami sampai hingga 2023 ini sebanyak 138.703 penduduk melakukan perekaman e-KTP. Saat ini 124.806 penduduk sudah mereka e-KTP atau 89,98 persen. Jadi yang belum rekam e-KTP tinggal 13.897 penduduk," ujar Rustam di Manokwari, Kamis.
Rustam menjelaskan, persentase perekaman e-KTP di Manokwari kurang sedikit dari target nasional yang ditetapkan Dirjen Dukcapil Kemendagri. Dimana untuk wilayah Tanah Papua ditargetkan 90 persen penduduk wajib KTP telah melakukan perekaman e-KTP. Sehingga Kabupaten Manokwari masih kurang 0,02 persen.
Menurutnya, upaya perekaman e-KTP masih diutamakan untuk daerah kota Manokwari. Karena dari 99.000 penduduk di daerah Kota Manokwari, masih sekitar 7.000 orang yang belum melakukan perekaman e-KTP.
Untuk meningkatkan pelayanan perekaman e-KTP, Disdukcapil telah melakukan upaya-upaya pelayanan jemput bola. Pada minggu ini, sejak Senin hingga Jumat nanti, Disdukcapil telah membuka pelayanan dokumen kependudukan di pusat perbelanjaan Manokwari City Mall.
"Masyarakat bisa sambil berbelanja di mall sekaligus mengurus dokumen kependudukan, baik rekaman e-KTP, akta perkawinan atau perceraian. Sebelumnya kita juga telah membuka pelayanan di Distrik Warmare dan Pasar Sanggeng. Saat ada kegiatan rumah gizi dari PKK provinsi kami juga hadirkan pelayanan di sana," kata Rustam.
Ia mengatakan, pihaknya terus mengimbau pada warga untuk melakukan perekaman e-KTP. Karena saat ini perekaman dan pencetakan dokumen kependudukan tidak ada pungutan biaya sama sekali.
"Rata-rata perekaman e-KTP di kantor sekitar 20-30 orang setiap harinya. Karena kalau rekam e-KTP di Kantor Dukcapil kan sebenarnya tidak perlu tunggu lama, tinggal datang foto tunggu sebenar langsung cetak," ujarnya.
Menurutnya, kesadaran masyarakat di Manokwari untuk memperoleh dokumen kependudukan masih rendah. Masyarakat lebih suka membuat KTP atau dokumen kependudukan lainnya saat membutuhkan saja. Padahal e-KTP sangat vital untuk kebutuhan bernegara seperti pemilu maupun pembuatan dokumen penting lainnya.
"Sebenarnya Kantor Disdukcapil ini di tengah kota, masyarakat jangan baru datang setelah kepepet membutuhkan. Apalagi sekarang mendekati pemilu. Jangan sampai gara-gara tidak punya e-KTP masyarakat bisa kehilangan hak pilihnya," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Disdukcapil: 89,98 persen warga Manokwari telah rekam KTP elektronik