Manokwari (ANTARA) - Pemerintah kabupaten Manokwari, Papua Barat tengah berupaya percepat penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahap II untuk tahun ini.
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Manokwari, Corneles Edwinson Wondiwoy di Manokwari, Jumat, mengatakan Pemkab Manokwari mendapat DAK sebesar Rp149 miliar. Penyerapan sudah 25 persen atau Rp35 miliar.
“Kalau penyerapan sudah 25 persen berarti sudah tahap I. Kita harapkan penyerapan tahap II lebih cepat. Karena progres 90 persen dari tahap I saja kita sudah bisa masuk tahap II. Untuk tahap II ini penyerapan 45 persen atau Rp67 miliar,” kata Corneles.
Corneles menjelaskan, penyelesaian penyerapan tahap II idealnya dilakukan bulan ini atau setidaknya paling lambat bulan September.
Untuk mempercepat penyerapan tahap II, Corneles mengatakan, pimpinan daerah yaitu bupati, wakil bupati dan sekda terus proaktif berkoordinasi dengan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola DAK untuk memacu kegiatan dan pelaporan keuangan.
“Ada 9 OPD yang mengelola DAK. Semua dipacu bekerja keras untuk menyelesaikan kegiatan dan kejar penyerapan DAK. Kita berusaha sebelum akhir tahun sudah jalan tahap III,” jelasnya.
Corneles mengatakan, percepatan penyerapan DAK terus dilakukan karena Pemkab Manokwari belajar dari pengalaman 2021, dimana ada Rp21 miliar DAK gagal salur dan jadi beban pemerintah.
“Karena komitmen bersama mulai dari pimpinan daerah hingga OPD, maka tahun 2022 justru kita mendapatkan penghargaan dari KPPN sebagai daerah pengelola DAK terbaik di Papua Barat,” ujarnya.
Membantu OPD cepat menyelesaikan penyerapan DAK, Corneles mengungkapkan, pihaknya dan inspektorat juga mempercepat proses pelaporan kegiatan dan pelaporan keuangan.
“Jika penyerapan cepat, atau minimal bisa capai 90 persen dari tahap II, maka kita bisa buat progres untuk lakukan pelaporan keuangan dan pencairan tahap III. Di Inspektorat juga terus memerintahkan staf segera melakukan review untuk penyaluran DAK yang sudah pencairan dan kegiatan sudah berlangsung,” jelasnya.