Manokwari (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Manokwari, Papua Barat, saat ini tengah menyusun naskah akademik dalam upaya pembuatan Peraturan Daerah (Perda) Kesehatan Gratis di daerah tersebut.
Plt. Kepala Dinkes Manokwari Marthen Rantetampang di Manokwari, Kamis, mengatakan pembuatan Perda Kesehatan Gratis merupakan salah satu dari 11 ranperda yang disusun Pemkab Manokwari dalam program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Manokwari.
“Saat ini kita sedang menyusun naskah akademik untuk pembuatan rancangan Perda Kesehatan Gratis dengan berkoordinasi dengan Bagian Hukum Setda Manokwari dan Biro Hukum Pemprov Papua Barat,” ujarnya.
Dalam penyusunan naskah akademis, pihaknya juga melibatkan civitas akademika dari Universitas Unipa (Unipa) Manokwari sehingga ranperda kesehatan gratis lebih maksimal.
Menurutnya, selama ini pelayanan gratis di puskesmas sudah dilakukan karena ada program jaminan kesehatan nasional (JKN) dan juga jaminan kesehatan untuk orang asli Papua (OAP).
Namun, ada beberapa pelayanan yang tidak bisa diberikan gratis, seperti pelayanan kesehatan yang membutuhkan spesialisasi di rumah sakit.
“Ranperda kesehatan gratis akan dibagi menjadi dua, yaitu tingkat puskesmas dan tingkat rumah sakit. Kalau di puskesmas sepenuhnya gratis, tapi di rumah sakit ada yang berbayar. Perda tersebut mempertegas batasan-batasan pelayanan kesehatan gratis,” ujarnya.
Ia mengatakan dengan pembentukan Perda Kesehatan gratis, Pemkab Manokwari berupaya memperkuat dasar hukum layanan kesehatan gratis.
Selama ini regulasi layanan kesehatan adalah regulasi dari pemerintah pusat, sehingga bupati menginginkan adanya regulasi yang mengatur kesehatan gratis di Manokwari.
Selain itu, perda kesehatan gratis juga dapat mendukung penerapan integrasi layanan primer (ILP) kesehatan yang wajib dilaksanakan sejak tahun 2023.
“ILP ini juga meliputi pelayanan kesehatan gratis, sehingga akan nampak di Kementerian Kesehatan bahwa masyarakat terlayani kesehatannya secara baik di tingkat puskesmas,” ujarnya.*
Pemkab Manokwari susun naskah akademik Perda Kesehatan Gratis
Kamis, 17 April 2025 17:01 WIB

Plt. Kepala Dinkes Manokwari Marthen Rantetampang. ANTARA/Ali Nur Ichsan