Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Manokwari, Papua Barat menggandeng Unicef meluncurkan Gerakan Bersatu Lengkapi Imunisasi Anak (Berlian) guna mengoptimalkan pemberian imunisasi di daerah tersebut.
Plt Sekda Manokwari Harjanto Ombesampu di Manokwari, Selasa, mengatakan Gerakan Berlian merupakan upaya Pemkab Manokwari bersama pemangku kepentingan daerah untuk memastikan setiap anak di Manokwari mendapatkan haknya yaitu imunisasi lengkap.
“Gerakan Berlian adalah sebuah inisiatif kolaboratif antara pemerintah, pemangku kepentingan dan masyarakat mulai tingkat kabupaten, distrik hingga desa untuk memastikan setiap anak mulai bayi hingga umur sekolah mendapatkan imunisasi lengkap,” katanya.
Ia mengatakan, pemberian imunisasi lengkap dapat melindungi anak dari penularan penyakit-penyakit berbahaya seperti seperti polio, campak, difteri, pertusis, tuberkolosis, dan pneumonia.
Dalam Gerakan Berlian, Pemkab Manokwari menerapkan sejumlah strategi seperti penguatan koordinasi lintas sektor, peningkatan akses layanan Imunisasi, memperkuat pelayanan posyandu sebagai pos pelayanan Imunisasi.
Selain itu, pemerintah juga meningkatkan edukasi dan mobilisasi masyarakat melalui pelibatan aktif tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, kader, tenaga kesehatan, guru dan juga kampanye melalui media sosial.
“Untuk memastikan Gerakan Berlian mencapai tujuannya maka secara berkala dilakukan pemantauan dan evaluasi dengan memberikan penghargaan bagi kampung/kelurahan dan sekolah yang mampu memberikan imunisasi lengkap pada setiap anak atau UCI (Universal Child Immunization),” katanya.
Ia menambahkan, agar edukasi dan informasi layanan imunisasi dapat diakses dengan mudah oleh orang tua dan masyarakat, Pemkab Manokwari menyediakan WhatsApp Chatbot yang dinamakan Berlian Bot.
Berlian Bot akan memberikan informasi yang interaktif tentang imunisasi sehingga diharapkan memberikan manfaat kepada seluruh pemangku kepentingan.
“Capaian imunisasi bukan hanya tanggung jawab Dinkes tapi juga tanggung jawab seluruh OPD, ormas, tokoh masyarakat, tokoh agama untuk dapat memberikan kontribusi terhadap percepatan peningkatan cakupan imunisasi di Manokwari,” tukasnya.
Plt Kepala Dinkes Manokwari, Marthen L. Rantetampang mengatakan, hak dasar anak untuk mendapatkan imunisasi diatur dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Sedangkan di Kabupaten Manokwari aturan tersebut dijabarkan melalui Peraturan Bupati Nomor 64 tahun 2025 tentang penyelenggaraan imunisasi di Kabupaten Manokwari.
Melalui Perbup tersebut, Pemkab Manokwari memberikan kepastian hukum dalam upaya menggerakkan, menyelaraskan dan mengkoordinasikan berbagai program lintas sektor dan pada masyarakat dalam rangka penyelenggaraan imunisasi untuk mendukung pencapaian UCI.
Manokwari luncurkan gerakan 'Berlian' optimalkan imunisasi
Selasa, 22 April 2025 20:26 WIB

Peluncuran Gerakan Bersatu Lengkapi Imunisasi Anak (Berlian) di Kantor Bupati Manokwari, Selasa (22/4/2025). ANTARA/Ali Nur Ichsan