Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi Papua Barat mendorong seluruh kepala daerah baik gubernur maupun bupati/wali kota di Papua Barat dan Papua Barat Daya memiliki komitmen yang kuat untuk menerapkan standar pelayan publik.
Kepala Perwakilan ORI Papua Barat Musa Yosep Sombuk di Manokwari, Kamis, mengatakan ada tiga daerah di Papua Barat dan Papua Barat masuk zona hijau pelayanan publik yaitu Kota Sorong, Kabupaten Manokwari, dan Fakfak.
Kepala Perwakilan ORI Papua Barat Musa Yosep Sombuk di Manokwari, Kamis, mengatakan ada tiga daerah di Papua Barat dan Papua Barat masuk zona hijau pelayanan publik yaitu Kota Sorong, Kabupaten Manokwari, dan Fakfak.
"Kalau Kabupaten Sorong sudah masuk zona kuning, tapi lainnya masih merah semua," kata Musa Sombuk.
Agar standar pelayanan publik dapat diterapkan di semua daerah, Musa Sombuk meminta seluruh unit layanan publik harus ditopang dengan peningkatan sarana prasarana dan sumber daya manusia (SDM) yang berkompeten guna mewujudkan pelayanan prima.
"Pemerintah berkewajiban menyediakan pelayanan yang murah dan mudah bagi masyarakat. Apalagi sekarang sudah berbasis elektronik," ujar dia.
Ia menjelaskan ada lima instansi pemerintah daerah menjadi sampel penilaian pelayanan publik yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan Dinas Sosial.
Standar layanan yang diterapkan pada lima instansi pemerintah daerah, akan menjadi gambaran secara keseluruhan tentang kualitas layanan publik di suatu daerah.
"Kalau layanan publik di lima instansi itu berkualitas, maka bisa jadi referensi bagi instansi lainnya," tutur Musa Sombuk.
Dirinya mengharapkan prestasi tata kelola keuangan pemerintah daerah yang tercermin dari perolehan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) diimbangi dengan perbaikan pelayanan publik.
Untuk itu, Inspektorat pemerintah provinsi dan kabupaten/kota pro aktif melakukan pemantauan terhadap seluruh unit penyelenggara pelayanan publik guna memastikan perbaikan kualitas.
"Prestasi keuangan harus diikuti dengan layanan publik yang bagus juga, supaya ada manfaat dirasakan masyarakat," tutur Musa Sombuk.
Tahun 2023, kata dia, Ombudsman akan melakukan pengawasan terhadap penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat di Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Pengawasan tersebut bermaksud agar penyaluran bantuan sosial berjalan secara baik dan tepat sasaran sesuai ekspektasi bersama.