Waisai (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat melakukan pelipatan surat suara pemilihan umum yang akan diselenggarakan pada 17 April 2019.
Ketua KPU Raja Ampat, Steven Eibe di Waisai, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan tahapan pemilu yakni melipat surat suara yang melibatkan petugas keamanan dan relawan demokrasi.
Dia mengatakan, pelipatan surat suara pemilu tersebut juga melibatkan staf KPU karena tidak hanya melipat, tetapi juga menyoroti surat suara guna memastikan apakah ada kekurangan dan kerusakan.
Dikatakan, pelipatan surat suara melibatkan relawan demokrasi karena waktu sangat terbatas serta banyak kegiatan yang dilakukan menjelang pemilu.
Setelah melakukan pelipatan surat suara, katanya, KPU juga akan menyortir dan melipat formulir pemilu guna memastikan apakah lengkap atau ada kekurangan.
"Jika ada surat suara yang rusak kami akan membuat berita acara yang disaksikan oleh Bawaslu dan pihak Kepolisian dan selanjutnya akan ditindaklanjuti ke KPU Papua Barat dan KPU Pusat," ujar Steven menjawab pertanyaan awak media.
Ia menyampaikan, sesuai jumlah daftar pemilih tetap tambahan atau DPTB kabupaten Raja Ampat berjumah 41.134 jiwa.
"Jumlah tersebut dipastikan akan berubah, bisa bertambah dan bisa juga berkurang pada pleno penetapan yang dijadwalkan 11 - 12 Maret 2019," tambah dia.(*)
KPU Raja Ampat Lipat Surat Suara
Selasa, 5 Maret 2019 19:55 WIB