"Kami buka layanan selama tiga hari, yaitu 8-10 Mei 2023," kata Pengelola Bantuan Hukum Kemenkumham Papua Barat Vixki Intan Puspita di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Senin.
Dia menjelaskan layanan tersebut dapat diakses oleh seluruh masyarakat, khususnya masyarakat kurang mampu, tanpa dipungut biaya sepeser pun. Setiap materi konsultasi akan diarahkan sesuai spesifikasi persoalan hukum yang dihadapi masyarakat.
Misalnya, kasus pidana diarahkan melapor pada kepolisian terdekat atau kasus perdata dan lain sebagainya. Selama ini, Kanwil Kemenkumham Papua Barat telah memberikan layanan konsultasi hukum melalui loket kantor wilayah.
"Karena ini sifatnya konsultasi, maka kami akan arahkan sesuai masalah hukumnya," jelasnya.
Selain itu, tambahnya, masyarakat yang melakukan konsultasi akan diarahkan ke organisasi bantuan hukum yang telah lulus verifikasi dan terakreditasi sebagai pemberi bantuan hukum.
Terdapat lima organisasi bantuan hukum di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Papua Barat, yakni Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Advokat Indonesia Papua Barat, Perhimpunan Bantuan Hukum Keadilan dan Perdamaian (PBHKP) Kota Sorong, Posbakum Advokat Indonesia Sorong, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Kamasan, dan Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Sorong.
"Empat ada di Sorong dan satu di Manokwari," imbuhnya.
Menurut Intan, Kanwil Kemenkumham Papua Barat terus berupaya menyebarluaskan informasi layanan konsultasi hukum bagi masyarakat yang kurang mampu melalui berbagai kegiatan.
Keikutsertaan Kanwil Kemenkumham Papua Barat pada pameran akbar UMKM merupakan kesempatan positif yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana penyebarluasan informasi tersebut.
"Kami apresiasi sekali karena sudah beri ruang bagi kami dalam pameran ini. Jadi, layanan tidak hanya di kantor saja," kata Intan.
Dia menjelaskan konsultasi hukum wajib diselenggarakan di seluruh kantor wilayah agar masyarakat mendapatkan keadilan. Kanwil Kemenkumham Papua Barat telah beberapa kali membuka pos konsultasi hukum di luar kantor, antara lain di Manokwari City Mal.
"Kalau ada organisasi bantuan hukum, kami langsung arahkan ke tahapan bantuan hukum," ujarnya.