Manokwari (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Filep Wamafma mengapresiasi kinerja Polda Papua Barat dalam menangani kasus tambang emas ilegal di wilayah Manokwari, Papua, dengan menangkap para penambang.
Dia mengatakan penangkapan 46 penambang emas ilegal di Wasirawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari yang dilakukan Polres Manokwari menegaskan keseriusan dan komitmen kepolisian menangani kasus ini.
“Saya mengapresiasi Polda Papua Barat beserta jajarannya, terutama Polres Manokwari. Tindakan terukur penegak hukum semacam inilah yang kita butuhkan. Kepada kapolda dan kapolres bahwa Anda telah membentuk kepercayaan masyarakat atas kasus ini,” kata Filep di Manokwari, Selasa.
Terkait kasus ini, Filep menyebut persoalan tambang ilegal bukan persoalan baru di Papua Barat karena faktanya praktik "illegal mining" terjadi tidak hanya di satu daerah melainkan terjadi di sejumlah wilayah lain.
"Penambangan ilegal di Papua Barat merupakan masalah yang sudah lama ada. Di Pegaf, Tambrauw, kawasan Kali Kasih Distrik Saukorem, dan Distrik Kebar semuanya membuktikan bahwa kekayaan Papua dihabiskan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” jelas dia.
Wakil Ketua Komite I DPD RI ini meminta kepolisian terus bergerak menegakkan hukum para pelaku tambang ilegal, terutama aktor maupun pelaku utama dibalik praktik ini.
Dia berharap aparat penegak hukum mengusut tuntas jaringan tambang ilegal tersebut hingga ke akar-akarnya.
“Saya yakin, orang-orang di tambang ilegal ini tentu bukan aktor tunggal. Polisi harus benar-benar mendalami, tidak ada pemain yang bergerak sendiri. Pasti ada jaringan tertentu yang membawa para penambang tersebut sampai di sana,” kata Filep lagi.
Ia mengakui dibutuhkan kerja keras dan kerja sama semua pihak untuk mengurai permasalahan tambang ilegal. Namun dengan keberanian kepolisian dalam mengambil tindakan merupakan permulaan yang baik.
“Mengurai jaringan seperti ini memang tidak mudah. Tapi dengan menangkap 46 penambang ilegal, saya cukup optimistis bahwa kasus ini akan bisa diselesaikan dengan tetap tegak berpegang pada hukum," tandas dia.
Sebelumnya, pada Senin (28/11) Polres Manokwari mengamankan 46 orang yang diduga terlibat dalam praktik tambang emas ilegal di Distrik Masni, sedangkan 13 lainnya sudah dipulangkan karena hanya berperan sebagai juru masak.