Manokwari (ANTARA) - Sebanyak 45 pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat menerima akta perkawinan dan dokumen kependudukan, kerja sama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Manokwari dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) setempat.
Ketua DWP Manokwari Surjani Sembiring di Manokwari, Senin (10/10), menyatakan penyerahan akta perkawinan itu agar para pasangan suami istri mendapatkan perlindungan hukum, kemudahan dalam pelayanan administrasi kependudukan, tertib administrasi serta pemenuhan hak konstitusional warga.
"Para peserta merupakan pegawai negeri sipil, tenaga honorer, serta masyarakat di mana 39 pasangan berasal dari dinas atau badan atau bagian dalam lingkup Pemkab Manokwari, dua pasang dari aparatur kelurahan, dan empat pasang dari masyarakat," katanya.
Kepala Disdukcapil Manokwari Rustam Effendi menambahkan pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil adalah pelayanan dasar yang diberikan negara untuk memberikan perlindungan, pengakuan, dan penentuan status pribadi dan status hukum warga.
"Akta perkawinan adalah dokumen penting yang diterbitkan oleh Dukcapil Manokwari sebagai bukti sah untuk mendokumentasikan pernikahan walaupun sejauh ini kami mencatat baru 39 persen kepemilikan akta perkawinan dan itu masih tergolong rendah," katanya.
Dia berharap, penyerahan akta perkawinan secara massal itu dapat membantu dalam meningkatkan data perkawinan dalam basis datae Disdukcapil Manokwari sekaligus memberikan keabsahan hukum atas perkawinan yang sah.
"Ini juga bisa menjadi solusi terbaik untuk mencegah adanya fitnah sekaligus memberikan posisi yang pasti bagi pasangan suami istri di hadapan hukum," kata dia.
Dalam hal pemerintahan, katanya, akta perkawinan dan dokumen kependudukan lainnya memudahkan memenuhi syarat administratif, seperti pengajuan visa, tunjangan keluarga, tunjangan istri maupun anak.
Pembuatan akta perkawinan, katanya, tidak dipungut biaya, sedangkan penerbitannya paling lama memakan waktu kurang lebih 50 menit.
Penyerahan akta perkawinan pada Senin (10/10) di Kantor Bupati Manokwari itu, dihadiri Bupati Hermus Indou dan Ketua Tim Penggerak PKK Manokwari Febelina Indou. Kegiatan itu digelar dalam rangka Bulan Bakti Gotong Royong menjelang HUT Ke-124 Manokwari yang jatuh pada 8 November 2022.
Puluhan pasutri di Manokwari terima akta perkawinan
Selasa, 11 Oktober 2022 4:13 WIB