Manokwari (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Manokwari, Papua Barat mengejar target perekaman kartu tanda penduduk (KTP) elektronik kepada 12 ribu wajib KTP pada tahun ini.
Kepala Disdukcapil Manokwari Rustam Effendi di Manokwari, Rabu, mengatakan target wajib KTP Manokwari berjumlah 141 ribu dan yang sudah melakukan perekaman KTP berjumlah 129 ribu orang.
"Jadi masih kurang sekitar 12 ribu wajib KTP yang harus kita kejar. Target wajib KTP kita berdasarkan data agregat penduduk semester II tahun 2023," katanya.
Ia mengatakan, untuk mengejar target tersebut pihaknya terus melakukan upaya jemput bola, misalkan dengan melakukan pelayanan perekaman KTP di tempat-tempat pembelanjaan atau membuka pelayanan keliling di kelurahan maupun di kampung-kampung.
Apalagi saat ini sudah mendekati pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 dimana syarat utama untuk menyalurkan suara di tempat pemungutan suara (TPS) adalah membawa KTP elektronik.
"Kami selalu mengimbau agar masyarakat bisa rekam KTP elektronik. Padahal pelayanan pembuatan seluruh dokumen kependudukan di Disdukcapil sepenuhnya gratis tidak dipungut biaya dan cepat, kalau bikin pagi siangnya langsung dicetak, kalau bikin siang besok pagi sudah tercetak," katanya.
Ia mengatakan, tantangan dalam mengejar target wajib KTP tersebut adalah kesadaran masyarakat yang masih kurang. Padahal jika tidak mempunyai KTP justru bisa merugikan masyarakat sendiri.
Ia mencontohkan, saat pihaknya melakukan pelayanan di kampung ditemukan satu keluarga tidak mempunyai KTP elektronik. Alhasil mereka tidak bisa mendapatkan bantuan sosial meski bukan keluarga mampu.
"Kepada petugas di lapangan mereka mengeluh tidak pernah dapat bansos. Bagaimana mau dapat bansos kalau dokumen kependudukan saja mereka tidak punya," ujarnya.
Disdukcapil Manokwari juga terus sosialisasikan dan mengajak warga untuk mengaktifkan identitas kependudukan digital (IKD) karena ke depan pemerintah sudah tidak mencetak lagi kartu keluarga (KK) dan KTP fisik.
Warga yang sudah aktivasi IKD di Kabupaten Manokwari baru berjumlah 2.000 orang sehingga masih jauh dari target sebanyak 31 ribu orang.
Ia menjelaskan, pencetakan KTP elektronik fisik membutuhkan biaya yang mahal tapi negara tidak boleh memungut dari masyarakat. Untuk itulah negara mendorong warga beralih menggunakan IKD atau yang sering disebut KTP digital.
"Mesin printer KTP elektronik itu harganya Rp60 juta, ribbon atau pita tinta untuk printer, satu ribbon harganya Rp4 juta untuk mencetak rata-rata 470-480 KTP. Sedangkan filmnya untuk 1.500 keping KTP, harganya Rp2 juta. Semua dapat dihemat ketika warga beralih ke IKD," katanya.