Wasior, (Antaranews Papua Barat)-Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, tahun ini memperoleh kucuran dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp136 miliar lebih dari pemerintah pusat.
"Meningkat signifikan dibanding tahun 2017. Kita menargetkan pencairan tahap I sebesar 40 persen dapat terealisasi tepat waktu dan bisa cair seluruhnya untuk semua bidang," kata Bupati Teluk Wondama, Bernadus Imburi, Senin.
Dia menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola DAK bergegas melengkapi semua persyaratan. Batas akhir pencairan DAK tahap I adalah 21 Juli 2018.
Sekretaris Daerah Denny Simbar usai rapat evaluasi dengan OPD pengelola DAK di Gedung Sasana Karya di Isei, Senin menuturkan, sebagian besar persyaratan untuk pencairan tahap I sudah dituntaskan. Semua OPD pengelola DAK telah melakukan kontrak pekerjaan dengan pihak ketiga.
“Target kita satu minggu ke depan ini persyaratan yang tersisa itu harus sudah terpenuhi. Semua harus selesai, tidak bisa tidak. Sekarang sudah 75 persen, kontrak tinggal 25 persen jadi kita optimis bahwa target 100 persen bisa terpenuhi, “ ujar Denny.
Menurut Sekda, pada rapat tersebut diketahui ada beberapa OPD yang masih menemui kendala sehingga kontrak kerja dengan pihak ketiga belum bisa dilakukan. Untuk itu Tim Anggaran Pemerintah Daerah akan turun tangan membantu agar seluruh persyaratan siap sebelum 21 Juli.
“Jangan sampai ada bidang DAK yang tidak dicairkan. Karena kalau tahap I tidak dicairkan, tahap II tidak bisa lagi, hangus (jadinya)," sebut Denny.
Ia menambahkan, masih banyak pembangunan yang harus dilakukan pemerintah di daerah tersebut, dari peningkatan sumber daya manusia hingga pembangunan infratruktur.
Bantuan pusat melalui DAK sangat diharapkan untuk percepatan pembangunan Teluk Wondama.
"Kita punya potensi sumber daya alam melimpah, tapi belum bisa dikelola secara optimal. Salah satu kendalanya adalah infrastruktur, makanya DAK ini jangan sampai hangus. Kita kejar sebelum terlambat," pungkasnya.(*)
Teluk Wondama terima DAK sebesar Rp.136 Miliar
Senin, 2 Juli 2018 20:13 WIB