Manokwari(Antaranews Papua Barat)-Aktifitas penambangan emas yang akan dilaksanakan PT Abhisa Bumi Persada di Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, memerlukan prinsip kehati-hatian.
Direktur Mnukwar Papua, Andi Saragih di Manokwari, Minggu, mengatakan, Teluk Wondama memiliki pengalaman buruk terkait bencana alam. Kearifan dalam pemanfaatan sumber daya alam sangat dibutuhkan.
Pada tahun 2010 daerah tersebut dilanda banjir bandang yang memakan korban jiwa hingga ratusan orang. Ibu kota kabupaten itu porak poranda akibat bencana tersebut.
"Namanya penambangan tentu akan membongkar lahan dan tipe tanah di Wondama adalah tanah berpasir. Hal-hal seperti harus dipertimbangkan," kata dia.
Menurutnya, sejak awal perusahaan harus jujur terhadap masyarakat baik terkait dampak positif maupun dampak negatif dari penambangan tersebut. Selain lingkungan, aspek sosial juga harus menjadi pertimbangan.
"Jangan hal baik-baik saja yang disampaikan, dampak buruk pun harus disampaikan supaya masyarakat tahu," kata dia.
Dalam penyusunan dokumen analisis dampak lingkungan, lanjut Andi, seluruh aspek harus terakomodir, termasuk aspek pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat. Dalam perekrutan tenaga kerja, masyarakat lokal harus memperoleh posisi yang layak.
"Kabarnya, perusahaan tidak akan menggunakan zat berbahaya. Itu bagus, tapi yang namanya penambangan pasti memiliki dampak buruk terhadap lingkungan. Lalu dalam perekrutan tenaga kerja, masyarakat jangan hanya mendapat jatah sebagai buruh-buruh kasar yang gajinya rendah," katanya lagi.
Layanan publik, seperti program beasiswa bagi putra asli daerah yang tercantum dalam dokumen Amdal, menurutnya harus diinformasikan sejak awal bagi masyarakat. Sehingga bisa dikawal agar program tersebut terealisasi secara baik.
PT Abhisa Bumi Persada berencana melaksanakan penambangan emas di lahan seluas 23 ribu hektar lebih di wilayah Distrik Naikere, Rasiei dan Kuri Wamesa. Penambangan tersebut rencananya akan dimulai pada tahun 2019.
Penambangan emas di Wondama perlu pertimbangkan prinsip kehati-hatian
Minggu, 2 Desember 2018 17:58 WIB