Pemerintah Provinsi Papua Barat mengajukan surat permohonan ke sejumlah maskapai untuk melayani penerbangan masuk ke daerah tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Papua Barat, Agustinus Kadakolo di Manokwari Kamis menjelaskan, selama pandemi Corona tidak ada penutupan layanan bandara di daerah tersebut. Bandara di Papua Barat masih dibuka namun hanya untuk melayani penerbangan khusus.
"Kita mengikuti surat edaran Menteri Perhubungan, layanan umum di Papua Barat belum dibuka. Hanya ada layanan penerbangan khusus keluar dengan syarat yang sudah ditentukan Kementerian Perhubungan dan gugus tugas nasional COVID-19," ucap Kadakolo.
Penerbangan khusus keluar dari Papua Barat ini pun hanya dilakukan bersama satu maskapai yakni Sriwijaya Air. Pelayanan penerbangan itu dibuka dua kali dalam sepekan, yakni pada Senin dan Jumat.
"Ini hanya berlaku untuk perjalanan kedinasan atau tugas ke luar daerah. Yang mau terbang harus mengantongi surat dinas, persetujuan gugus tugas, menjalani rapid test dan surat kesehatan sebagaimana edaran Menhub," ujarnya.
Untuk penerbangan masuk ke Papua Barat, lanjut Agustinus, sudah diajukan ke maskapai Batik Air serta Sriwijaya Air. Selanjutnya pihak maskapai akan mengajukan izin ke Direktorat Angkutan Udara.
Pihaknya belum mengetahui kapan layanan penerbangan umum mulai dibuka di Papua Barat. Pemerintah daerah masih menunggu keputusan pusat.
"Ini masih dalam situasi pandemi sehingga kita menunggu keputusan pusat. Masyarakat pun kami mohon untuk bersabar, ini semata-mata untuk keselamatan bersama," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2020
Kepala Dinas Perhubungan Papua Barat, Agustinus Kadakolo di Manokwari Kamis menjelaskan, selama pandemi Corona tidak ada penutupan layanan bandara di daerah tersebut. Bandara di Papua Barat masih dibuka namun hanya untuk melayani penerbangan khusus.
"Kita mengikuti surat edaran Menteri Perhubungan, layanan umum di Papua Barat belum dibuka. Hanya ada layanan penerbangan khusus keluar dengan syarat yang sudah ditentukan Kementerian Perhubungan dan gugus tugas nasional COVID-19," ucap Kadakolo.
Penerbangan khusus keluar dari Papua Barat ini pun hanya dilakukan bersama satu maskapai yakni Sriwijaya Air. Pelayanan penerbangan itu dibuka dua kali dalam sepekan, yakni pada Senin dan Jumat.
"Ini hanya berlaku untuk perjalanan kedinasan atau tugas ke luar daerah. Yang mau terbang harus mengantongi surat dinas, persetujuan gugus tugas, menjalani rapid test dan surat kesehatan sebagaimana edaran Menhub," ujarnya.
Untuk penerbangan masuk ke Papua Barat, lanjut Agustinus, sudah diajukan ke maskapai Batik Air serta Sriwijaya Air. Selanjutnya pihak maskapai akan mengajukan izin ke Direktorat Angkutan Udara.
Pihaknya belum mengetahui kapan layanan penerbangan umum mulai dibuka di Papua Barat. Pemerintah daerah masih menunggu keputusan pusat.
"Ini masih dalam situasi pandemi sehingga kita menunggu keputusan pusat. Masyarakat pun kami mohon untuk bersabar, ini semata-mata untuk keselamatan bersama," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2020