Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Barat Elias Idie mengatakan bahwa masih ada empat kabupaten di provinsi tersebut yang belum mencairkan 100 persen dana hibah pengawasan Pilkada 2024.
Empat kabupaten yang dimaksud adalah Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, dan Teluk Wondama sedangkan tiga kabupaten lainnya sudah merealisasikan dana hibah 100 persen dari total nilai pada naskah perjanjian hibah daerah (NHPD).
"Kalau sampai minggu kedua bulan September 2024 belum ada progres, kami mau menyampaikan ke Bawaslu RI dan Kemendagri," kata Elias kepada awak media di Manokwari, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Manokwari baru merealisasikan 26,32 persen atau Rp5 miliar dari total nilai NHPD yang sudah ditandatangani bersama Bawaslu kabupaten sebanyak Rp19 miliar.
Kemudian Kabupaten Manokwari Selatan 40 persen dari Rp5,06 miliar, Kabupaten Pegunungan Arfak 40 persen dari Rp11 miliar, dan Kabupaten Teluk Wondama 17,65 persen dari Rp17 miliar.
"Ini kendala riil yang dihadapi teman-teman Bawaslu empat kabupaten, karena terkendala bayar honor teman-teman ad hoc," jelas Elias.
Menurut dia Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere telah mengatensikan seluruh pemerintah kabupaten untuk segera menyelesaikan pencairan dana hibah Pilkada 2024.
Pemerintah kabupaten semestinya sudah menyelesaikan pencairan tahap kedua dari total NPHD, sehingga biaya operasional pengawasan pilkada tidak mengalami hambatan.
"Semestinya keterlambatan itu tidak boleh terjadi sebab nilai NPHD sudah sama-sama sepakati," ujarnya.
Dia mengapresiasi pemerintah provinsi setempat dan tiga pemerintah kabupaten (pemkab) se-Papua Barat yang sudah mencairkan 100 persen dana hibah pengawasan Pilkada 2024.
Empat pemerintah daerah dimaksud adalah Pemerintah Provinsi Papua Barat Rp55,04 miliar, Pemkab Fakfak Rp20 miliar, Pemkab Kaimana Rp15,12 miliar, dan Pemkab Teluk Bintuni Rp25,22 miliar.
"Alokasi dana membuktikan kesiapan pemerintah daerah menyukseskan agenda pemilihan calon kepala daerah," ucap Elias Idie.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024
Empat kabupaten yang dimaksud adalah Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, dan Teluk Wondama sedangkan tiga kabupaten lainnya sudah merealisasikan dana hibah 100 persen dari total nilai pada naskah perjanjian hibah daerah (NHPD).
"Kalau sampai minggu kedua bulan September 2024 belum ada progres, kami mau menyampaikan ke Bawaslu RI dan Kemendagri," kata Elias kepada awak media di Manokwari, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Manokwari baru merealisasikan 26,32 persen atau Rp5 miliar dari total nilai NHPD yang sudah ditandatangani bersama Bawaslu kabupaten sebanyak Rp19 miliar.
Kemudian Kabupaten Manokwari Selatan 40 persen dari Rp5,06 miliar, Kabupaten Pegunungan Arfak 40 persen dari Rp11 miliar, dan Kabupaten Teluk Wondama 17,65 persen dari Rp17 miliar.
"Ini kendala riil yang dihadapi teman-teman Bawaslu empat kabupaten, karena terkendala bayar honor teman-teman ad hoc," jelas Elias.
Menurut dia Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere telah mengatensikan seluruh pemerintah kabupaten untuk segera menyelesaikan pencairan dana hibah Pilkada 2024.
Pemerintah kabupaten semestinya sudah menyelesaikan pencairan tahap kedua dari total NPHD, sehingga biaya operasional pengawasan pilkada tidak mengalami hambatan.
"Semestinya keterlambatan itu tidak boleh terjadi sebab nilai NPHD sudah sama-sama sepakati," ujarnya.
Dia mengapresiasi pemerintah provinsi setempat dan tiga pemerintah kabupaten (pemkab) se-Papua Barat yang sudah mencairkan 100 persen dana hibah pengawasan Pilkada 2024.
Empat pemerintah daerah dimaksud adalah Pemerintah Provinsi Papua Barat Rp55,04 miliar, Pemkab Fakfak Rp20 miliar, Pemkab Kaimana Rp15,12 miliar, dan Pemkab Teluk Bintuni Rp25,22 miliar.
"Alokasi dana membuktikan kesiapan pemerintah daerah menyukseskan agenda pemilihan calon kepala daerah," ucap Elias Idie.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024