Sorong (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Papua Barat Daya menilai terdapat 505 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah itu masuk kategori rawan berdasarkan hasil identifikasi sebagai upaya antisipasi hambatan pada pelaksanaan pemungutan suara.Pilkada 2024, Rabu (27/11).
Koordinator Divisi pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu PBD Regina Gembenop di Sorong, Selasa, mengatakan berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan, ditemukan ada 22 indikator TPS rawan.
Adapun total TPS di seluruh wilayah Papua Barat Daya sebanyak 1.554, tersebar di enam kabupaten/kota yaitu Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Tambrauw dan Kabupaten Maybrat.
Variabel dan indikator potensi TPS rawan terdiri atas penggunaan hak pilih yakni DPT yang tidak memenuhi syarat, DPTB, potensi DPK, penyelenggara pemilu di luar domisili, pemilih disabilitas terdaftar di DPT, riwayat sistem noken tidak sesuai ketentuan, dan/atau riwayat PSU/PSSU).
Selanjutnya tentang situasi keamanan menyangkut riwayat kekerasan, intimidasi dan/atau penolakan penyelenggara pemungutan suara, politik uang, politisasi SARA, netralitas penyelenggara pemilihan, ASN, TNI/Polri, kepala desa dan/atau perangkat desa, riwayat kerusakan logistik, kekurangan/kelebihan logistik, dan/atau keterlambatan, lokasi TPS sulit dijangkau, rawan konflik, rawan bencana, dekat dengan lembaga pendidikan/pabrik, dekat dengan rumah paslon/posko tim kampanye dan lokasi khusus, dan jaringan listrik dan internet.
Pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap delapan variabel dan 22 indikator yang diambil dari 1.017 kelurahan/desa di enam kabupaten/kota.
"Kendala paling banyak terjadi adalah aliran listrik di lokasi 192 TPS tersebar di Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Maybrat, Tambrauw dan Raja Ampat," jelas Regina.
Kemudian, terdapat 186 TPS tersebar di Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Maybrat, Tambrauw dan Raja Ampat terkendala dengan jaringan internet.
"Jumlah TPS yang didirikan di daerah rawan konflik ada 50 TPS dan 33 TPS terdapat pemilih pindahan (DPTB) tersebar di enam kabupaten/kota," tambahnya.
Bawaslu PBD juga menemukan idikasi TPS sulit di jangkau karena kondisi geografis dan cuaca berjumlah 6 TPS, tersebar di Kabupaten Maybrat, Tambrauw dan Raja Ampat.
Sedangkan jumlah TPS yang memiliki riwayat kekerasan sebanyak 4 TPS berada di Kabupaten Maybrat dan Sorong Selatan.
Pemetaan TPS rawan ini menjadi bahan bagi Bawaslu, KPU, pasangan calon, pemerintah, aparat penegak hukum, maupun seluruh masyarakat setempat untuk memitigasi agar pemungutan suara berjalan lancar tanpa gangguan yang menghambat pemilihan yang demokratis.
"Upaya kita adalah melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan, meningkatkan koordinasi dan konsolidasi dengan pemangku kepentingan terkait serta masifkan sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat," kata Regina.
Bawaslu PBD juga memperkuat kolaborasi dengan organisasi masyarakat dan pengawas partisipatif untuk bersama melakukan kontrol terhadap TPS rawan dengan menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses masyarakat.