Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Manokwari, Provinsi Papua Barat, melanjutkan pembangunan gedung serbaguna milik Pemkab Manokwari yang dinamai Gedung Mambruk pada 2024.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Manokwari Emba Rantelino di Manokwari, Sabtu, mengatakan Gedung Mambruk merupakan salah satu proyek strategis di Kabupaten Manokwari yang sudah dilaksanakan selama dua tahun.

"Tahun ini adalah tahap ketiga atau tahun ketiga. Gedung tersebut sudah dikerjakan selama dua tahun, 2022-2023, dengan total pagu anggaran sebesar Rp19 miliar. Pembangunan gedung ini sepenuhnya menggunakan APBD Manokwari," katanya.

Ia mengatakan, untuk melanjutkan pembangunan Gedung Mambruk tahun ini pihaknya membutuhkan anggaran Rp40 miliar. Anggaran tersebut sudah diusulkan pada APBD Kabupaten Manokwari 2024 dan saat ini pihaknya sedang menunggu penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

"Meskipun tahun ini beban anggaran sedang tinggi untuk membiayai pemilu, kami harapkan tahun ini ada alokasi untuk melanjutkan Gedung Mambruk minimal Rp40 miliar agar kita bisa membangun seluruh struktur bangunan gedung ini," katanya.

Ia menjelaskan, pembangunan Gedung Mambruk membutuhkan total anggaran Rp83 miliar sampai fungsional dengan semua fasilitasnya seperti struktur bangunan, taman, aspal jalan di dalam gedung, pagar hingga meubeler.

Gedung Mambruk dibangun di atas lahan seluas 4.600 meter persegi. Gedung ini memiliki tiga lantai dengan luas lantai manfaat 5.358 meter persegi dan dimensi bangunan 49×38 meter persegi.

Gedung Mambruk memiliki fasilitas lantai bawah tanah untuk parkiran, lantai 1 untuk ruang galeri, ruang rapat, ruang kontrol keamanan, dan klinik. Sedangkan lantai 2 terdiri dari ruang serbaguna dengan ukuran 25×35 meter persegi dengan fasilitas lounge, sekretariat, dan ruang ganti.

"Ruang serbaguna Gedung Mambruk akan menjadi yang terluas kedua di Manokwari setelah aula Polda Papua Barat, dengan luas 875 meter persegi," katanya.

Ia menambahkan, setelah berdiri dan berfungsi, Gedung Mambruk menjadi infrastruktur strategis untuk dimanfaatkan meningkatkan sumber pendapatan asli daerah (PAD). Nantinya gedung tersebut bisa sewakan  kepada masyarakat untuk membuat resepsi pernikahan, acara keagamaan, dan sebagainya.

Pewarta: Ali Nur Ichsan

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024