Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Manokwari menjadi yang pertama se-Provinsi Papua Barat dalam menyusun dan sekaligus menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Barat.
LKPD Pemkab Manokwari tahun 2024 diserahkan langsung oleh Bupati Manokwari Hermus Indou dan Wakil Bupati Manokwari Mugiyono kepada Kepala BPK Perwakilan Papua Barat Agus Priyono di Kantor BPK Papua Barat, Senin.
“Manokwari jadi kabupaten yang pertama dalam penyampaian LKPD tahun 2024. Kami memberikan apresiasi karena selama ini Pemkab Manokwari selalu jadi yang pertama dalam menyampaikan LKPD, tolong ini bisa terus dipertahankan,” kata Agus dalam sambutannya.
Ia mengatakan, penyerahan LKPD kepada BPK merupakan amanat dari pasal 56 UU nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara bahwa setiap kepala daerah wajib menyampaikan laporan keuangan ke BPK untuk diperiksa.
Setelah menerima LKPD, pihaknya akan segera melakukan audit dan pemeriksaan selama 35 hari sehingga mendapat memperoleh potret pengelolaan Pemkab Manokwari secara utuh dan komprehensif .
Pemeriksaan tersebut untuk memperoleh bukti yang tepat sebagai dasar dalam menentukan opini pengelolaan keuangan Pemkab Manokwari.
Opini pengelolaan keuangan yang diberikan BPK dibarengi dengan pemberian rekomendasi dan harus ditindak lanjuti oleh Pemkab Manokwari.
BPK memberikan rekomendasi setelah menggali akar permasalahan pengelolaan keuangan sehingga pemerintah daerah ke depan dapat melakukan perbaikan pengelolaan keuangan sesuai peraturan yang berlaku.
“Diharapkan bupati, wakil bupati, sekda dan pimpinan OPD atau para pejabat pengelola keuangan dapat bekerja sama dengan baik dengan petugas BPK terutama dalam penyiapan data dan dokumen yang diperlukan dalam pemeriksaan,” katanya.
Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan, Pemkab Manokwari telah bekerja bekerja ekstra menyusun LKPD terhadap pengelolaan APBD tahun 2024 sebesar Rp1,5 triliun.
Menurutnya, penyerahan LKPD memiliki makna yang strategis sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas publik kepada masyarakat terhadap pengelolaan keuangan Pemkab Manokwari.
Pemkab Manokwari berkomitmen untuk mengelola keuangan daerah dengan efisien dan berkualitas sesuai dengan standar aturan yang berlaku.
“Bagi Pemkab Manokwari LKPD mencerminkan pelayanan publik yang berkualitas sehingga pengelolaan keuangan dilakukan tepat waktu, tepat sasaran serta transparan,” katanya.
Ia mengatakan, dari tahun 2019 hingga 2022 Pemkab Manokwari selalu mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Namun, tahun 2023 Pemkab Manokwari mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) sehingga terus melakukan perbaikan agar LKPD tahun 2024 kembali mendapat opini WTP.
Manokwari kabupaten pertama se-Papua Barat serahkan LKPD 2024 ke BPK
Senin, 14 April 2025 16:36 WIB

Bupati Manokwari Hermus Indou dan Wakil Bupati Manokwari Mugiyono saat menyerahkan LKPD Pemkab Manokwari tahun 2024 kepada Kepala BPK Perwakilan Papua Barat Agus Priyono di Kantor BPK Papua Barat, Senin (14/4/2025). ANTARA/Ali Nur Ichsan.